BANTENRAYA.COM – Ineke Indraswati, merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang telah resmi menjabat sejak 11 Maret 2022.
Namun, Ineke baru benar-benar berkantor di Kantor Kejari Cilegon pada 2 Agustus 2022, setelah menyelesaikan tugasnya di Hongkong.
Ineke sendiri sebelumnya diperbantukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong.
Ineke bekerja tepat tiga tahun di negara Hongkong di bawah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Baca Juga: Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung, Diduga Menyimpan Dendam Pribadi
Ineke bekerja di Hongkong sejak Juli 2019 hingga Juli 2022. Setelah itu, Ineke menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejari Cilegon mulai 2 Agustus 2022.
Banyak prestasi yang diraih Ineke saat bekerja di Hongkong.
Berbagai permasalahan hukum yang menyangkut Warga Negara Indonesia (WNI) diselesaikannya dengan baik.
Ineke mengungkapkan kisah suka maupun duka bekerja dalam melayani WNI di luar negeri saat berkunjung ke Kantor Banten Raya pada 23 Agustus 2022 lalu.
“Saya sebenarnya dilantik secara virtual pada 11 Maret 2022 sebagai Kepala Kejari Cilegon, namun baru benar-benar pada 2 Agustus 2022 ini,” kata perempuan yang biasa disapa Ineke ini.
Ineke menuturkan, namun pada Mei 2022 lalu Ia telah menginjakkan kaki di Cilegon untuk berkeliling ke Forkopimda Kota Cilegon dan berkoordinasi dengan jajaran pejabat dan staf di Kejari Cilegon.
Namun tak lama Ia harus menyelesaikan tugasnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Hongkong.
Ineke mengungkapkan jika dirinya tidak asing bekerja di Banten. Pasalnya sejak 2016 hingga 2019 Ia juga bekerja di Kejati Banten sebelum pergi ke Hongkong.
Ineke menceritakan awal mulanya dirinya ditugaskan di Hongkong, Ia harus melayani 160.000 WNI yang berada di Hongkong.
Baca Juga: Menarik Dicoba, Begini Cara Mengikuti Trend Ugly Cake Prank yang Lagi Viral di TikTok
WNI di Hongkong 95 persen merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, perkebunan dan pengemudi.
“Kejaksaan Republik Indonesia sendiri memunyai 4 kantor perwakilan di luar negeri yaitu di Bangkok, Hongkong, Singapura dan Riyadh. Awal didirikannya kantor perwakilan di Hongkong karena Hongkong sendiri dulunya menjadi jalur lalu lintas penyelundupan narkoba,” kata Ineke.
Perempuan asal Malang ini mengatakan, fungsi kejaksaan yang dijalaninya di Hongkong bukanlah untuk penindakan kasus, namun lebih kepada sosialisasi, maupun pendampingan hukum.
“Seperti kasus yang menimpa WNI, misalnya karena orang Indonesia ini jiwanya mudah menolong, Ketika ada orang baru dikenal di Bandara, ada yang titip barang dan diterima, ternyata isinya narkoba. Tetapi si WNI ini kan sebenarnya tidak menyelundupkan karena mau menolong dititipi saja, tetapi ini menjadi masalah hukum, nah kita melakukan pendampingan seperti ini. Selama saya di Hongkong, ada 7 kasus yang menyangkut WNI terancam hukuman ternyata dianggap tidak bersalah,” kata perempuan yang pernah mengenyam Pendidikan S1 di Universitas Brawijaya ini.
Ineke menjelaskan, pendampingan permasalahan hukum di luar negeri tidak mudah lantaran beberapa aturan berbeda dengan di Indonesia.
Baca Juga: Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Berawal Gara-gara Komentar di Grup WhatsApp
“Seperti di Hongkong itu tidak ada batas waktu masa penanahan. Adanya batas waktu pemeriksaan sebelum ditetapkan tersangka, kalua di Indonesia 24 jam kalua di Hongkong 48 jam. Tetapi tidak ada batas waktu penahanan, jadi misalkan kasus belum dilakukan siding, bisa sampai setahun menunggunya, keburu tua di tahanan,” ujarnya.
Saat covid-19, kata Ineke, banyak WNi yang terjerat kasus hukum menunggu sidang sampai satu tahun lebih. Alasannya, Pengadilan di Hongkong tidak menjalankan persidangan secara virtual seperti di Indonesia.
“Penjara di sana jauh lebih bagus dibanding di Indonesia, saya sering mengunjungi penjara di sana. Saya Ketika di sana, saya minta untuk tidak mudah percaya kepada orang lain,’ pintanya.
Selain pendampingan, kata Ineke, pihaknya juga sering melakukan sosialisasi kepada WNI terkait dengan larangan-larangan seperti menyeberang sembarangan, merokok sembarangan di Hongkong aturannya ketat.
“Saya berkantor Senin sampai Jumat dan Sabtu Minggu mendatangi komunitas-komunitas untuk konseling. Fungsi Kejaksaan yang saya jalankan seperti Intelijen dan Datun. Saya Jaksa perempuan pertam di Hongkong, cukup menantang, kita bekerja di instansi lain, kita bekerja tidak seperti di Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Jual BBM Revvo RON 89 Lebih Murah dari Pertalite, Berikut Daftar Lokasi SPBU Vivo Terdekat
Ineke juga menggambarkan pelayanan public di Hongkong sangat menghargai waktu.
“Misal saya diundang rapat jam 01.00 siang, jam 01.00 siang ya mulai. Misal kita ada pelayanan ke Imigrasi Hongkong, kalua janjiam jam 10.00, kita datang 10.15 kita dilewati, waktu patuh lah,” ucapnya.
Ineke juga mulai akan menerapkan kerja tepat waktu di Kejari Cilegon.
“Saya berusaha memberikan contoh di Kejari Cilegon, saya datang 07.30, ini masalah kebiasaan saja. Saya biasa sampai kantor paling telat jam 08.00, kalaupun saya ada tugas lain saya kasih tahu ke Kasi (Kepala Seksi),” ungkapnya.
Ineke juga telah menerapkan smooking area di Kejari Cilegon.
“Saya tidak mau di kantor saya punting rokok sembarangan. Kalau kita kerja di lingkungan bersih, kerja kan nyaman. Kalua lingkungan tidak bersih kan kita tidak nayaman bekerja di kantor,” ucap Ineke.
Baca Juga: Menarik Dicoba, Begini Cara Mengikuti Trend Ugly Cake Prank yang Lagi Viral di TikTok
Saat ini, di Kota Cilegon beberapa kasus pidana umum dan pidana khusus sedang ditanganinya.
“Seperti kasus BPRSCM akan sidang, ada juga kasus Dinas Lingkungan Hidup sedang proses,” akunya.
Kejari Cilegon juga turut melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kita tidak mau ada lagi (korupsi), kita banyak sosialisasi,” ucapnya.
Ineke juga memberikan konsentrasi pada kasus pidana umum yang menyangkut kekerasan pada anak.
Baca Juga: Profil Handi Setiana Pemeran Yayat di Preman Pensiun 6: Rela Pinjam HP Teman Demi Bisa Ikut Casting
“kami akan memberikan edukasi ke orang tua agar tidak takut melapor terkait seksual, bukan hal tabu, selain memberikan informasi semakin tidak kepo nih,” ujarnya.*



















