BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang menetapkan kuota penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Pemerintah Pusat 87.505 KPM
“Bantuan sosial dampak kenaikan BBM sasaranya adalah warga yang tidak beririsan dengan program PKH dan BPNT, ” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Senin 5 September 2022.
Menurut Nuriah, Penerima BLT BBM warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dimana kuota Kabupaten Pandeglang sebanyak 87.505 penerima manfaat,” terangnya.
Ia menegaskan total untuk bantuan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu/KPM, disalurkan secara bertahap. Tahap pertama senilai Rp300 ribu untuk bulan september dan oktober, tahap kedua nilai yang sama untuk bulan november dan Desember, “tuturnya.
“Bantuan BLT BBM untuk Kabupaten Pandeglang akan secepatnya disalurkan kepada KPM, Kami akan lakukan koordinasi dahulu dengan berbagai pihak, mudah-mudahan bisa dicairkan minggu- minggu ini, “ungkapnya.
Ia berharap penyaluran bantuan BLT BBM berjalan lancar tanpa ada halangan sehingga bantuan ini bermanfaat dan tepat sasaran, “harapnya. **



















