BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon melakukan patroli dan menegur truk pasir basah yang dianggap merusak Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon.
Namun, kali ini truk-truk yang melintas membawa pasir basah serta yang parkir di badan jalan hanya dilakukan teguran lisan.
Pantauan Banten Raya, 31 Agustus 2022, sejumlah petugas Dishub Kota Cilegon melakukan patroli di sepanjang JLS Cilegon khususnya untuk dari arah Anyer ke Pondok Cilegon Indah atau PCI.
Beberapa truk terlihat parkir di badan jalan mulai dari kilometer 3 hingga kilometer 0.
Kepala Bidang atau Kabid Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Kota Cilegon Deny Yuliandi mengatakan, pihaknya mendatangi tiga galian pasir di sekitar JLS Cilegon untuk memberikan imbauan agar truk tidak boleh mengangkut pasir basah.
Baca Juga: Bayi di Pandeglang Lahir Tanpa Anus, Daun Telinga Kiri Bayi Mirip Lafadz Allah
Truk diperbolehkan jalan ketika kondisi pasir sudah tidak lagi menetes dari bak truk.
“Kegiatan ini tindak lanjut dari FGD (Forum Group Discussion) terkait JLS awal pekan ini, ini jadi atensi bersama makanya kita langsung gaspol,’ ujarnya.
Deny menjelaskan, truk juga diimbau tidak boleh parkir di bahu jalan. Ke depan, Dishub Kota Cilegon sedang menyiapkan kantong parkir khusus truk.
“Kecuali nanti kalau sudah ada kantong parkir khusus, silakan parkir di kantong parkir,” ucapnya.
Mantan Lurah Gerem ini juga turut melakukan sosialisasi keselematan berkendara.
Baca Juga: Jikalau Harga BBM Batal Naik, Bansos Ikutan Batal Cair? Padahal di Papua Sudah Dibagikan
“Kami sampaikan truk-truk yang surat-suratnya tidak lengkap akan kami tindak, kami juga meminta truk sesuai dengan standar aturan yang berlaku, untuk sanksinya nanti kita koordinasi dengan Satlantas Polres Cilegon dulu,” akunya.
Kepala Seksi Pengawasan Pengemudi dan Uji Kendaraan Bermotor pada Dishub Kota Cilegon Cilegon Faturrahman mengatakan, pihaknya selain menegur pengemudi truk pengangkut basah, juga memberikan imbauan ke pemilik galian pasir.
“Imbauan ke pemilik galian agar bisa menyampaikan ke pengemudi truk, ketika mengangkut pasir basah, menunggu airnya turun terlebih dahulu baru jalan. Imbauan juga ke pengemudi kalau mengangkut pasir basah berhenti dulu sampai airnya berkurang baru bisa ke jalan raya,” kata Fatur ditemui di JLS Cilegon.
Fatur menjelaskan, dalam sehari sekitar 50 truk pasir basah melintasi JLS Cilegon dari pagi sampai sore hari.
Beberapa pengemudi yang sedang makan di warung makan juga ditegur agar tidak memarkir kendaraanya di badan jalan.
Baca Juga: Sinyal Kenaikan Harga BBM Makin Kuat, Pemerintah Siapkan Bansos untuk Kompensasi, Kapan Cairnya?
“Dulu rutin patrli, kemarin karena baru ada mutasi dan rotasi pegawai. Patroli itu masing-masing regu 10 orang, di kita hanya ada 10 orang pegawai, jadi bergantian,” ujarnya.
Kata Fatur, banyaknya sopir yang memarkirkan kendaraan di badan jalan, yaitu untuk keperluan makan. Namun, ke depan jika pengemudi hendak makan truk dilarang parkir di badan jalan.
“Sudah kita tegur, beberapa langsung jalan, tetapi ada yang melanjutkan makan. Untuk saat ini teguran saja,” ucapnya. (***)



















