BANTENRAYA.COM – Puluhan pedagang dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang.
Para pedagang menolak penertiban pasar Cimol di Desa Cikande, Kecamatan Cikande. Namun, Pemkab Serang memastikan penertiban akan tetap dilanjutkan.
Misbahudin, salah soerang perwakilan aksi mengatakan, pihaknya menolah penertiban Pasar Cimol karena hal tersebut bisa merugikan para pedagang.
Baca Juga: Profil ANS Kosasih, Direktur Utama PT Taspen yang Viral Karena Dugaan Perselingkuhan
“Kalau benar-benar mengawal perda (peraturan daerah) dalam kurun waktu lima tahun tidak dibiarkan,” ujarnya di sela-sela aksi yang diguyur hujan itu, Senin 29 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, jika alasan Pemkab Serang melakukan penertiban karena mengganggu pengguna jalan seharusnya Pemkab Serang juga menertibkan mobil-mobil besar yang melintasi Jalan Cikande-Rangkasbitung.
Sebab, keberadaan mobil-mobil besar yang parkir di bahu-bahu jalan dan sering membuat kemacetan.
Baca Juga: Ditantang Guru Habib Jindan, Deddy Corbuzier: Apa Urusannya Sama Gue…
“Kalau pemerintah bilang mau ada relokasi sosialisasinya seperti apa, terus tanya apa yang menjadi keinginan pedagang, di situ ada pengelola pasar coba dilibatkan juga,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Cimol Suparman menolak jika keberadaannya disebut mengganggu pengguna jalan.
“Yang jelas-jelas menggangu pengguna jalan Pasar Ciherang. Kalau bicara izin pemerintah desa dan UPT DPUR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) sudah memperbolehkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Video Direktur Utama BUMN Diduga Selingkuh: Tidak Tahu Malu, Malu-maluin
Asda I Bidang Administrasi Pemkab Serang Nanang Supriatna memastikan, relokasi akan tetap dilanjutkan agar Pasar Cimol tidak kumuh dan menimbulkan kemacetan.
Sementara izin yang dikeluarkan oleh pihak desa dan UPT DPUPR tidak berlaku karena mereka tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan izin.
“Yang paling penting sekali pesan Pak Wakil Bupati (Pandji Tirtayasa-red) ketika penertiban pasar harus diikuti dengan relokasi dan untuk relokasi sudah disiapkan,” ujarnya.
Baca Juga: Gegara Kasus Kredit Fiktif, Pemkab Pandeglang Wacanakan Pemindahan Gaji Pegawai di Bank BRI
“SOP (standar operasional prosedur) sudah ditempuh, untuk penertiban besok. Mudah-mudahan berjalan baik,” kata Nanang usai menerima perwakilan peserta aksi. ***



















