BANTENRAYA.COM – Pengelola judi online beromzet Rp3,9 miliar perhari di wilayah Kabupaten Tangerang yang diungkap Polda Banten, belajar dari Negara Kamboja.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan judi online bermodus perusahaan jasa iklan itu belajar dari Kamboja.
“Salah satu dari mereka pernah bekerja di Kamboja. Di sana belajar bagaimana cara mengelola website judi online,” katanya kepada Bantenraya.com, kemarin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Putusan PTDH, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Akal-akalan Dia…
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan judi online yang dikendalikan wanita muda berinisial RM (26) itu menggunakan website.
“Server mereka di luar negeri,” katanya.
Dari hasil penelusuran Polda Banten, telah terindentifikasi ada sekitar 71 situs judi online yang digunakan para penjudi di wilayah Banten.
Adapun nama-nama judi online tersebut yaitu All Togel, Elang Game, Naga 66, Panen 55, Elang 189, Dana 189, Raden 99, Delta Toel, Jitu Paito, Togel Sydney.
Togel Hongkong, Togel Singapure, Nadim Togel, Togel Rokok Bet, Abu Togel, Seleb Toto, Enter Togel, Wak Togel, Batik Poker, App Game Ludo King, Pakong Lama.com9.
Diketahui sebelumnya, Polda Banten berhasil membongkar judi online beromzet miliaran rupiah itu, terungkap di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang pada Sabtu dan Minggu 21-21 Agustus 2022.
Yaitu di ruko Perum Citra Raya, Panongan, Kompleks Taman Puspa Perum Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang.
Dari tiga lokasi itu, kepolisian mengamankan 10 orang pelaku, salah satunya RM. Perempuan muda itu merupakan koordinator 50 website judi online yang dikelola oleh PT Media Ragam Usaha dan PT Patriot Siber Perkasa.
Perjudian online dikamuflasekan dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas, dan RM tercatat sebagai Komisaris di perusahaan, sekaligus bendahara yang mengumpulkan setoran harian dari para leader yang mengelola 50 website.
Dari penangkapan RM dan komplotannya itu, kepolisian berhasil mengamankan uang tunai Rp931 juta yang diambil dari 6 rekening RM.
Judi online berkedok perusahaan periklanan, diamankan barang bukti sebesar Rp931 juta, dan penyidik juga menyita beberapa barang bukti lainnya yaitu, 59 unit handphone berbagai merek dan 1 tablet, 7 unit motor, 3 unit laptop dan 12 unit PC serta 6 buku tabungan, 1 kartu ATM dan 6 key BCA dan 1 perangkat wifi.
Namun, barang bukti uang tunai Rp931 juta itu hanya sebagian kecil dari perputaran judi online. Sebab dari hasil pemeriksaan rekening koran omzet judi online itu bisa mencapai ratusan miliar rupiah dalam satu tahun.
Perusahaan berdiri sejak tahun 2022. Dari catatan rekening koran dalam satu hari ada transaksi sekitar Rp3,9 miliar. ***