BANTENRAYA.COM – Politisi Fahri Hamzah membela Menko Polhukam Mahfud MD yang pernah berstatemen bahwa anggota DPR terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, sah-sah saja Mahfud MD menduga seperti itu selama tidak menyebutkan identitas atau nama anggota DPR RI tersebut.
Ceramah pak @mohmahfudmd di depan MKD ini benar,” ujar Fahri Hamzah dikutip Banten raya.com dari Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurut Fahri, Mahfud MD boleh saja menudu secara general semacam itu.
Baca Juga: Pegawai Kanwil DJP Banten Wakafkan Tanah untuk Pesantren Ar-Rohmah Pandeglang
Apalagi, anggota DPR RI merupakan muara dari adanya politik.
“Sebab menuduh anggota DPR (tanpa nama) itu sah saja karena kepada merekalah larinya muara politik,” katany.
Fahri pun mengumpamakan tuduhan general seperti yang dilakukan Mahfud MD tersebut seperti tuduhan bahwa ada pemain bola yang mengatur skor.
“Seperti kita menuduh pemain bola mengatur skor,” ujarnya.
Dia pun meminta wakil rakyat tidak anti kritik.
Baca Juga: Joko Anwar Umumkan Kerja Sama Dengan Netflix, Bikin Film apa Serial?
Sebab kritik pada pejabat, dalam hal ini wakil rakyat, adalah sah-sah saja.
“Asal tidak menyebut nama apa salahnya? Konsekwensi sebagai wakil rakyat!” tuturnya. (***)


















