BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP menyikapi persoalan mutasi dan rotasi pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon.
RDP DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon terkait mutasi dan rotasi pejabat tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu, 24 Agustus 2022.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Aam Amarulloh memertanyakan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang tak dilibatkan, serta Tim Penilai Kinerja Pemkot Cilegon dalam proses mutasi dan rotasi yang dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 Persija vs Persita, Macan Kemayoran Coba Dekati Papan Atas
“Apakah prosedur mutasi rotasi dilakukan, usulan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memberi masukan ke Tim Penilai Kinerja (dulu bernama Baoerjakat),” Aam dalam RDP di DPRD Kota Cilegon.
“Kemudian menyampaikan ke Sekda, kemudian menyampaikan rekomendasi ke Bapak Walikota, ini dilakukan atau tidak,” katanya.
Kata Aam, pertanyaan tersebut disampaikannya karena adanya kegaduhan pasca mutasi dan rotasi berlangsung.
Baca Juga: Agen Pemulihan Dikerahkan ke Sukmajaya Cilegon, Tangani Korban Pengunaan Narkoba
“Saya melihat ini perlu ada yang saya pertanyakan. Kalau cacat prosedur, secara hukum itu tidak sah. Jangan ada yang ditutup-tutupi, kita disini saling mencintai Kota Cilegon,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini.
Aam mengaku jika proses mutasi dan mutasi tidak ada masukan dari OPD.
“Saya di internal DPRD sendiri, saya tanya ke pimpinan DPRD, itu tidak dilibatkan. Padahal, dalam undang-undang Pemerintahan Daerah eksekutif dan legislatif tidak bisa dipisahkan,” tandasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Siap Bantu Gadis Muda Yang Diduga Dipukuli Oknum DPRD Palembang di Pom Bensin, Gratis
Aam menduga pembahasan mutasi dan rotasi berpuluh-puluh kali.
“Bisa jadi Pak Wakil diajak waktu rapat pertama, kedua, tetapi sampai akhir ada rapat-rapat yang lain tidak diajak,” cetusnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta semua diundang.
“Mulai proses mutasi Februari, ada beberapa pertemuan yang intens dihadiri Pak Wali (Helldy Agustian) dan Pak Wakil (Sanuji Pentamarta), BKPP sajikan sturktur jabatan-jabatan yang kosongm,” paparnya.
“Ketika Pak Wali dan Pak Wakil meminta peta kekosongan jabatan, daftar urut kepangkatan, tentu kami siapkan, yang menentukan kan Walikota,” kata Jubaedi dalam RDP tersebut.
Kata Jubaedi, usulan-usulan OPD, kecamatan, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk pengisian kekosongan jabatan semua diterima oleh BKPSDM.
Baca Juga: Habiskan Ratusan Juta, Huda Masda Gelar Nikah Gratis untuk Pasangan Kurnia dan Irma di Kota Serang
Namun, untuk pengisian jabatan menjadi kewenangan Tim Penilai Kinerja dan ujungnya di Walikota Cilegon.
“Usulan Pak Wakil kita tampung, saya sampaikan ke Pak Wali dan juga Pak Sekda. Kalaupun saat ini ada usulan yang masuk, itu menjadi bukti rekomendasi Pak Wakil ada,” katanya.
“Saya tidak bicarakan yang saya tidak ikut rapat bersama. Kami rapat bersama di Forbis, Aston, Ruang Rapat Forkopimda, lengkap pada saat itu,” jelasnya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Rektor Unila Prof Karomani yang Kena OTT KPK, Punya Utang Rp476 Juta
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin dalam RDP tersebut mengatakan, kewajiban Inspketorat pembinaan dan pengawasan ketika terjadi sesuai kurang pas.
“Terkait dengan mutasi rotasi, Insoektorat memunyai kewajiban di akhir tahun melakukan audit atau review. Hasil review akan disampaikan ke BKN, kemudian ke Kemendagri kemudian ke KemenpanRB dan KASN,” katanya.
Jika hasil laporan ada yang menyalahi undang-undangan tentu akan ada pemeriksaan dari lembaga pemerintahan di pusat ke Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Arema dan PSIS Putus Kerjasama dengan Situs Online, Tapi Persikabo Klaim SBOTOP Bukan Rumah Judi
“Jika siapapun menemukan ada transaksional dalam mutasi dan rotasi kemarin, silakan laporkan ke kami, bila datanya terpenuhi kami akan melakukan pemeriksaan khusus,” terangnya.***



















