BANTENRAYA.COM- Potensi sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa di APBD 2022 Kota Cilegon diprediksi semakin besar.
Kemungkinan Silpa yang besar terjadi akibat banyaknya program pemerintah yang belum berjalan hingga Agustus 2022.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan, anggaran yang tak terpakai atau silpa pada APBD 2022 diprediksi akan semakin besar.
Baca Juga: Fakta-fakta Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Teks Asli Sempat Hilang dan Disimpan Wartawan
Pasalnya, hingga akhir semester pertama 2022 atau bahkan Agustus 2022 masih banyak program pemerintah yang belum berjalan.
“Realisasi pendapatan sampai 30 Juni 2022, Rp 811,410 miliar atau mencapai 45,56 persen dari target sebesar Rp 1,780 triliun,” paparnya.
“Adapun realisasi belanja sampai 30 Juni 2022 Rp 681,389 miliar atau 30,67 persen dari target Rp 2,221 triliun. Surplus sampai 30 Juni 2022 Rp 129,750 miliar,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, realisasi penerimaan pembiayaan Rp 469,497 miliar yang merupakan Silpa tahun anggaran 2021.
Realisasi penerimaan pembiayaan tersebut akan didefinitifkan pada APBD Perubahan 2022. “Adapun realisasi pengeluaran pembiayaan sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp 5,5 miliar,” terangnya.
Rahmat menjelaskan, antara surplus realisasi anggaran Rp 129,750 miliar dengan pembiayaan netto Rp 463,997 miliar diperoleh Silpa per 30 Juni 2022 Rp 593,748 miliar.
Baca Juga: Kepala Dindikbud Kota Serang Diminta Sering Turun ke Lapangan Cek Sekolah Rusak
“Ini baru pertengahan tahun, Silpa tahun ini berpotensi bertambah besar dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.
Kata Rahmat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD tidak optimal dan berkinerja rendah.
Hasilnya pun merugikan hak publik DPRD Kota Cilegon akan menggelar Rapat Prognosis sebagai evaluasi enam bulan lalu dan rencana empat bulan ke depan.
Baca Juga: Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Dituntut 3,5 Tahun Atas Kasus Penggelapan Hibah
“Salah satu indikatornya sanksi yang telah dijatuhkan oleh Dirjen Kementrian Keuangan RI terhadap laporan keuangan daerah yang tidak lengkap atau tidak bisa diterima,” katanya.
“Ini kredibilitas dan nama baik Pemkot Cilegon secara nasional yang tercoreng di lihat dari tanggungjawab administrasi pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Menurut Rahmat, anggaran organisasi perangkat daerah atau OPD banyak yang tidak dilaksanakan, banyak yang tidak mencapai target belanja.
Baca Juga: Pertalite Naik! Berikut Daftar Mobil yang Boleh dan Tidak Boleh Menggunakannya
Banyak faktor penyebabnya bisa kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN yang rendah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ yang tidak optimal, perencanaan kegiatan yang salah atau kebijakan daerah yg salah.
“Perlu penjelasan dengan strategi solusi yg tepat dengan sisa waktu empat bulan kedepan.
Silpa yang semakin besar berdampak terhadap hak publik yang dirugikan, yang menjadi tanggungjawab unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” tandasnya.
Sebelumny, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, realisasi belanja pada APBD Kota Cilegon 2022 hingga akhir Juli 2022 baru Rp 850,7 miliar. Nilai tersebut setara dengan 38,30 persen.
“Pos belanja itu juga terbagi beberapa jenis seperti belanja pegawai 47,76 persen, belanja pengadaan barang dan jasa 35,76 persen, belanja hibah 50,40 persen, belanja bansos 44,50 persen dan yang terendah belanja modal 9,45 persen,” kata Dana, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.
Dikatakan Dana, belanja modal menjadi penyerapan terendah. Belanja modal sendiri seperti pembelian tanah, pembelian fisik dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Runut Pakaian Adat yang Dipakai Jokowi dari 2017 sampai 2022 Saat Hadiri Upacara Bendera 17 Agustus
“Belanja modal dari Rp 226 miliar, baru terserap Rp 21,4 miliar,” ungkapnya.
Dana menjelaskan, realisasi pada sektor pendapatan APBD Kota Cilegon 2022, sedikit menbanggakan. Pasalnya, realisasi pendapatan saat ini lebih baik dari tahun 2021 lalu pada waktu yang sama.
“Sampai akhir Juli 2022, pendapatan pajak yang menjadi tupoksi BPKAD Kota Cilegon mencapai 41,54 persen. “Target pendapatan pajak Rp 630 miliar, terealisasi Rp 261 miliar,” paparnya.
Baca Juga: Sosok Farel Prayoga Penyayi Cilik Asal Banyumas yang Viral Karena Aksinya di Istana Kemerdekaan
Pajak yang dominan menjadi pendapatan Pemkot Cilegon bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB P2, Pajak Penerangan Jalan atau PPJ, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
Beberapa pajak lain juga sangat membantu pendapatan Pemkot Cilegon seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir dan beberapa jenis pajak lainnya.
“Capaian beberapa sektor pajak seperti hotel, restoran, parkir pada tahun ini juga sudah baik dibandingkan tahun 2021 lalu.
“Peningkatan pendapatan pajak tahun ini lebih baik dibanding tahun kemarin, karena tahun kemarin banyak terkendala Covid-19, pengunjung mal dibatasi dan sebagainya, kalau tahun ini berangsur normal,” akunya.***



















