BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol Kabupaten Serang menyerahkan bendera merah putih kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang.
Penyerahan bendera merah putih oleh Bakesbangpol kepada FKUD Kabupaten Serang sebagai tindak lanjut dari edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Selanjutnya, bendera yang sudah diserahterimakan itu akan dipasang di rumah-rumah pengurus FKUB dalam rangka menyemarakan peringatah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.
Baca Juga: 16.000 Honorer Banten Terancam ‘Dipecat’
Selain kepada pengurus FKUB, Baksesbangpol Kabupaten Serang juga membagikan bendera merah putih kepada organisasi lain dan kepada masyarakat.
“Hari ini kita memberikan bendera merah putih kepada pengurus FKUB,” ujar Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ekonomi Sosial Budaya Bakesbangpol Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha, Senin 15 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, FKUB memiliki peranan yang sangat penting untuk menjaga harmonisasi antara umat beragama di Kabupaten Serang.
“Maka Bakesbangpol membagikan bendera dalam rangka mempererat rasa persatuan dan kesatuan,” katanya. (***)



















