Jumat, 26 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satpam Nekat Rampok Mantan Bos Akibat Terjerat Hutang Modal Nikah

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Agustus 2022 | 19:21
Satpam Nekat Rampok Mantan Bos Akibat Terjerat Hutang Modal Nikah

Polisi mengamankan perampok toko Hp di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin (15/8). Darjat Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Terjerat hutang untuk biaya nikah Rp50 juta, Ibnu (29) seorang satpam pabrik di Kawasan Industri JABABEKA, Cikarang Selatan, nekat merampok mantan bosnya di toko Handphone (HP) Sahabat Seluler di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Pelaku, Ibnu mengaku terpaksa merampok mantan bosnya, karena terjerat hutang untuk biaya resepsi pernikahannya. Dengan bermodalkan pistol mainan, dan golok dirinya datang ke Kabupaten Serang menggunakan sepeda motor milik istrinya.

“Punya hutang, buat modal nikah. Rp50 juta,” katanya kepada Banten Raya, Senin (15/8).

Selain membayar hutang, Ibnu menjelaskan uang hasil rampokan sebesar Rp100 juta itu, digunakan untuk membeli emas sebanyak 6 gram, sepeda motor dan sisanya masih ada sekitar Rp14 juta.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ingin Kasusnya Diselesaikan Secara Restoratif Justice

“Baru satu kali (merampok), menyesal,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kasus perampokan toko HP di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh tersangka itu terjadi pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kejadiannya saat toko hendak tutup,” katanya.

BACAJUGA:

Poster Tahun Baru 2026

3 Link Poster Tahun Baru 2026, Unduh dan Bagikan untuk Kemeriahan Happy New Year!

25 Desember 2025 | 19:37
Antoine Semenyo target utama Manchester City

3 Alasan Manchester City Ngebet Datangkan Antoine Semenyo ke Etihad Stadium

25 Desember 2025 | 19:15
Jadwal Premier League

Premier League Pekan 18 Mulai Tanggal 27-28 Desember 2025, Cek Jadwalnya di Sini

25 Desember 2025 | 18:52
Love Me

Spoiler Drama Love Me Episode 3 dan 4 Sub Indo: Pertemuan Jin Ho dan Ja Young

25 Desember 2025 | 18:00

Yudha menjelaskan pada saat kejadian Nicholas Hakim (41) ditodong menggunakan golok oleh pelaku yang masuk toko lewat pintu belakang.

“Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan hp dan uang kantong plastik,” jelasnya.

Baca Juga: Disebut Kebal Hukum, Nikita Mirzani Jawab Isu Dibeking Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Yudha menambahkan saat ditodong menggunakan golok, korban tidak berani melawan karena diancam akan dibacok. Korban pasrah menuruti kemauan pelaku memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.

“Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar,” tambahnya.

Yudha mengungkapkan setelah terjadinya perampokan itu, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Serang. Setelah mendapatkan laporan Tim Resmob segera melakukan olah TKP, dan mengamankan rekaman kamera CCTV.

“Dari rekaman CCTV itu, kami mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya kemarin (Selasa 9 Agustus 2022),” ungkapnya.

Baca Juga: Misterius! One Piece 1057: Rahasia Belum Terpecahkan, Siapakah Pria dengan Tanda Api?

Yudha menambahkan dari warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, itu polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

“Dari keterangan yang kita peroleh, empat bulan lalu pelaku ini pernah bekerja pada korban. Sehingga pelaku tau kalau korban biasa menyimpan uang di toko,” tambahnya.

Yudha menegaskan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Modusnya kebutuhan ekonomi,” tegasnya. (***)

 

 

Editor: Administrator
Tags: polres kabupaten serang
Previous Post

Bikin Ngiler! 19 Kode Promo Gojek, 16 Agustus 2022: Diskon dan Cashback 90 Persen hingga 500 Ribu

Next Post

Bakesbangpol Kabupaten Serang Serahkan Bendera Merah Putih ke FKUB

Related Posts

Poster Tahun Baru 2026
Nasional

3 Link Poster Tahun Baru 2026, Unduh dan Bagikan untuk Kemeriahan Happy New Year!

25 Desember 2025 | 19:37
Antoine Semenyo target utama Manchester City
Nasional

3 Alasan Manchester City Ngebet Datangkan Antoine Semenyo ke Etihad Stadium

25 Desember 2025 | 19:15
Jadwal Premier League
Nasional

Premier League Pekan 18 Mulai Tanggal 27-28 Desember 2025, Cek Jadwalnya di Sini

25 Desember 2025 | 18:52
Love Me
Nasional

Spoiler Drama Love Me Episode 3 dan 4 Sub Indo: Pertemuan Jin Ho dan Ja Young

25 Desember 2025 | 18:00
Villains Episode 3 dan 4
Nasional

Spoiler Drama Korea Villains Episode 3 dan 4 Sub Indo: Kembali Bertemunya J dan Soo Hyun

25 Desember 2025 | 17:00
Natal unik di Korea.
Nasional

Viral Momen Natal di Korea, Rayakan Hari Kelahiran Yesus Kristus Layaknya Fans K-pop

25 Desember 2025 | 16:30
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spoiler Dynamite Kiss Episode 14: Ending Drakor Jang Ki Young dan Ahn Eun Jin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda