BANTENRAYA.COM – Kasus kematian Nofriansyah Toshua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir, penyelidikan pun terus dilakukan pihak kepolisian.
Polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E disangkakan pasal pembunuhan dengan sengaja.
Baca Juga: 27 Kode Promo GrabFood Terbaru, 7 Agustus 2022 : Weekend Makan Puas hingga Gratis Ongkir
Namun, terdengar kabar baru pengakuan mengejutkan dari Bharada E yang mengaku bahwa bukan dia penembak Brigadir J.
Usai pengakuan tersebut, Gedung Bareskrim Polri langsung dijagat ketat oleh puluhan personel Brimob.
Para personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terpantau bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Tantang Pesulap Merah Bongkar Trik Keris Terbang, Pria Berpeci Putih Langsung Dihujat Netizen
Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.
Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir Bantenraya.com dari berbagai sumber, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar semua pihak bersabar.
Menunggu perkembangan dari Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.
“Mas, sama-sama kita update dari Timsus ya,” kata Dedi.
Menurut informasi terkini, Bharada E yang telah diperiksa mengaku dirinya bukanlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Karena itu, Timsus yang digawangi oleh Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim langsung membawa Bharada E menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ***