BANTENRAYA.COM – Polri akan keluarkan kembali surat edaran larangan beroperasinya odong-odong.
Surat edaran larangan odong-odong ini dikeluarkan Polri setelah adanya kecelakaan yang melibatkan odong-odong dengan kereta api di Kabupaten Serang, Banten.
Dalam kecelakaan odong-odong dengan kereta api itu, ada 24 orang korban luka dan 9 orang korban jiwa.
Dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Kamis, 28 Juli 2022 Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait membenarkan Polri akan keluarkan kembali surat edaran larangan odong-odong.
Baca Juga: Pabrik Polyester Film Berkapasitas 25.000 Ton Diresmikan di Cilegon
“Korlantas Mabes Polri akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran agar menertibkan dan memastikan odong-odong tidak beroperasi di jalan,” kata Hotman.
Hotman mengatakan, pihaknya akan kembali menekankan kepada jajaran Polri sampai di tingkat bawah untuk menindak tegas beroperasinya odong-odong di jalan raya.
Hotman mengatakan, Polri memberikan atensi pada daerah hukum Polda Banten terkait adanya kecelakaan odong-odong di Serang.
Dalam asistensinya, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri memberikan arahan agar penyidik yang mengawal kasus kecelakaan odong-odong mengembangkan kasus pada pembuat kendaraan odong-odong.
Baca Juga: Deretan Dugaan Kecurangan PPDB 2022 Tingkat SMA dan SMK di Banten Versi Ombudsman
Bukan hanya fokus pada kasus kecelakaannya.
“Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong, dikarenakan telah merubah dimensi asli kendaraan,” kata Hotman.
Hotman mengungkapkan, ada unsur kelalaian dari supir odong-odong pada kasus kecelakaan odong-odong dengan kereta api.
Sebab sebelum kejadian, warga sudah mengingatkan agar odong-odong tidak melintas sebab akan ada kereta api yang melintas.
Baca Juga: Kronologi Kopda Muslimin Otak Kasus Penembakan Istrinya yang kini Ditemukan Tewas di Kendal
“Dari hasil olah TKP dan interogasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut,” tambahnya. (***)