BANTENRAYA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten mendorong Pemprov Banten untuk membentuk produk hukum daerah yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Sehingga, melalui produk hukum daerah tersebut masalah yang berkembang di tengah masyarakat dapat teratasi melalui kebijakan daerah.
Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo saat menjadi narasumber kegiatan Analisa Kebutuhan Produk Hukum Daerah.
Baca Juga: Viral, Anak Anggota DPRD Nikah, Lurah Keluarkan Surat Himbauan Penutupan Jalan
Kegiatan tersebut digelar di Aula Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 14 Juli 2022.
“Situasi yang berkembang di tengah masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam membentuk produk hukum daerah, salah satunya dalam pembentukan peraturan daerah (perda),” katanya.
Beberapa contoh masalah penting yang menurutnya harus dijadikan pertimbangan dalam pembentukan produk hukum daerah yaitu pengangguran dan kemiskinan.
Baca Juga: Tweet PSSI Sindir AFF, Netizen Ramai-ramai Beri Dukungan: Mending keluar, Harga Diri!
Tidak kalah penting terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang beberapa tahun kebelakang turut diwarnai masalah.
“Tentu contoh masalah tersebut harus menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
“Kalau memang diperlukan produk hukum untuk mengatasinya, kenapa tidak kita buat bersama, agar langkah mengatasinya lebih pasti dan terarah,” ujarnya.
Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat, Tidak Sampai 10 Menit, Tema Waspada Bahaya LGBT
Pria yang juga Sekretaris DPC Gerindra Kota Tangerang Selatan ini menjelaskan, selain terlibat dalam pembentukan perda, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda.
Dirinya ingin pelaksanaan perda bisa berjalan secara maksimal seperti yang diharapkan.
“Jika ada kendala dalam pelaksanaannya bisa dipecahkan secara bersama, ini memang menuntut kerjabersama yang baik,” katanya.***



















