BANTENRAYA.COM – Penceramah kondang Ustadz Hilmi Firdausi mendapat tudingan yang tak sedap oleh netizen Twitter terkait kasus ACT atas dugaan penyelewengan dana umat.
Tudingan yang dilontarkan netizen di Twitter kepada Ustadz Hilmi Firdausi menyebut sang penceramah dianggap salah satu penggurus ACT.
Namun, Ustadz Hilmi Firdausi membantah tudingan yang dilontarkan netizen dengan menyebut dirinya hanyalah influencer dan bukan seperti dituduhkan netizen terkait kasus ACT yang diduga selewengkan dana umat.
Bahkan, ACT sendiri mengeluarkan surat pernyataan resmi yang menguatkan bahwa Ustadz Hilmi bukanlah termasuk dalam kepengurusan lembaga tersebut.
“Semoga surat pernyatan resmi dari ACT ini menjawab fitnah dan tuduhan kepada saya,” ujar Ustadz Hilmi Firdausi sambil mengunggah surat pernyataan resmi dari ACT melalui akun Twitter-nya @Hilmi28, Rabu 6 Juli 2022.
Ustadz Hilmi Firdausi menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang influencer semata, seperti para ustad-ustad, artis dan tokoh-tokoh lainnya.
Baca Juga: Sudah Ditutup dan Dibongkar, 7 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Beroperasi Kembali
“Saya hanya influencer sama seperti asatidz, artis dan tokoh lain,” ungkapnya.
Ustadz Hilmi Firdausi menambahkan bahwa ia tidak tahu-menahu apa yang terjadi di ACT.
Ia mengaku, selama menjadi influencer ACT dirinya sama sekali tak pernah minta untuk dibayar dan tidak pernah mengambil sepeserpun jika dibayar.
Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 24: Melur Dirawat, Firdaus Menyesal?
“Untuk saya pribadi, saya tidak mau dibayar sepeserpun,” tegas Ustadz Hilmi Firdausi.
Dalam surat yang diunggah Ustad Hilmi, tertulis jelas terkait peranan sang penceramah di ACT.
“Melalui surat ini, ACT menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Ustadz Hilmi Firdausi adalah influencer ACT,” tulis surat keterangan yang dikeluarkan ACT.
“Yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari ACT,” imbuhnya.
Baca Juga: Profil Wawan Febrianto, Pemberi Assist Terbanyak di Piala Presiden 2022
“Selama menjadi influencer, beliau tidak menerima uang sepeserpun dari ACT sebagai kafalah,” sambung surat keterangan ACT.
Sementara itu, Ustad Hilmi menghimbau kepada siapa saja yang memfitnahnya untuk bertaubat kepada Allah, sebab hal tersebut bagi dirinya telah menjadi sebuah fitnah yang keji.
“Bertaubatlah kepada Allah atas semua fitnah keji yang kalian tuduhkan,” tandasnya. ***