Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Lahan Alun Alun Desa di Cikeusik Proyek DPRKP Banten Dilaporkan ke Kejati Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Juli 2022 | 07:35
Kasus Lahan Alun Alun Desa di Cikeusik Proyek DPRKP Banten Dilaporkan ke Kejati Banten

DILAPORKAN - Pembangunan alun alun desa di Cikeusik dilaporkan ke Kejati Banten, Selasa 5 Juli 2022. DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Proyek pembangunan alun alun desa di Kampung Rancaseneng, Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Banten dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.

Sebab, lokasi proyek alun alun desa di Cikeusik Pandeglang tersebut diduga berada di lahan milik warga dan belum ada pembebasan lahan.

Baca Juga: Jokowi dan Masyarakat Menaruh Harapan Besar Kepada Polri

Kuasa hukum pemilik lahan, Wahyudi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, untuk mendapatkan hak atas lahan yang digunakan untuk pembangunan alun alun desa tersebut.

Namun hingga kini belum ada kepastian, sehingga mengambil langkah hukum ke Kejati Banten.

“Laporan ini merupakan follow up kami, karema beberapa hal yang kami lakukan tidak ditanggapi. Ada balasan juga tidak memuaskan, kita juga membuka ruang untuk berdiskusi bersama dengan DRKP Banten dan pihak-pihak lain yang terkait. Tapi sampai saat ini belum ada informasi yang datang ke saya, baik undangan atau bentuk lainnya,” katanya kepada Banten Raya, Selasa 5 juli 2022.

Baca Juga: 9 Kasus Kekerasan di Banten Tak Diproses Hukum

Wahyudi menjelaskan laporan penyerobotan lahan tersebut dilaporkan ke Kejati Banten, lantaran pembangunan alun-alun dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini DPRKP Banten.

“Pembangunnya juga dinas atau OPD, saya berpikir ini ada korelasinya dengan Kejaksaan Tinggi Banten, perlu di periksa dan diperdalam. Apakah ini benar atau seperti apa. Intinya kami mengadu sebagai ahli waris,” jelasnya.

Wahyudi menambahkan persoalan keabsahan kepemilikan lahan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang dalam nomor perkara 14/pdt.G/1998/PN.Pdg.

Baca Juga: Joko Wdodo: Polisi Harus Bekerja Dengan Hati-hati dan Presisi

Putusan menyatakan para pihak yang bersengketa yakni Rasim bin Madhari dengan tergugat Edi Pendi sepakat mengakhiri dengan damai atau dading.

“Sampai saat ini yang kami pegang keputusan pengadilan 1998 itu tidak adalagi surat pembanding dari DRKP atau Desa. Jika itu sah milik negara milik desa, buktikan kepada kami,” tambahnya.

Wahyudi mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi jika DRKP Banten menyebut persoalan lahan itu, ada kesalahan dalam putusan dading atau pernyataan damai.

Baca Juga: PT KS Catat Revenue 2 Miliar Dollar Lebih, Mahasiswa Banten Apresiasi Silmy Karim

“Mereka mengklaim ada kesalahan dading. Urusan dading itu bukan urusan kami, itu urusan pengadilan. Apa salurannya jika merubah dading itu, jika itu ada,” ungkapnya.

Wahyudi menegaskan dalam perjanjian damai itu, tergugat sepakat bahwasannya lahan seluas itu merupakan hal milik penggugat, yakni Rasim bin Madhari.

Atas hal itu, hak penguasaannya diserahkan kepadanya.

Baca Juga: Ternyata Ini Makna dan Arti dari Nama Pena Gol A Gong

“Saya dan ahli waris juga bingung kepada siapa Pemprov membeli lahan untuk pembangunan alun-alun itu. Kalaupun pemprov tidak membeli, atas izin siapa. Yang jelas, pemilik yang sah berdasarkan putusan pengadilan sampai sekarang tidak pernah menjual lahan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan telah mendapatkan informasi akan adanya laporan tersebut.

Namun dirinya belum menerima laporan dari petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.

BACAJUGA:

To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21

Baca Juga: Pattimura Trending di Twitter, Ternyata Ini yang Jadi Sebabnya

“Katanya mau datang (Laporan ke Kejati Banten),” katanya singkat. ***

Editor: Administrator
Tags: Cikeusik PandeglangDPRKP BantenKasus Lahan Alun Alun Desa di Cikeusikproyek alun alun desa
Previous Post

10 Ucapan Selamat Hari Pustakawan Nasional 2022, Inspiratif, Penuh Makna dan Motivasi

Next Post

Nonton Film Ranah 3 Warna Full HD, Tentang Persahabatan, Percintaan, dan Perkuliahan

Related Posts

To The Moon
Nasional

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75
Nasional

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
persib bandung
Nasional

Preview Persib Bandung vs Selangor FC, Bojan Hodak Harap Maung Bisa Tampilkan Permainan Terbaik

23 Oktober 2025 | 10:16
persib bandung
Nasional

Persib Bandung vs Selangor FC, Maung Harus Manfaatkan Dukungan Bobotoh di GBLA

23 Oktober 2025 | 10:11
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Poco M7

Adu Spesifikasi POCO M7 Vs Infinix Note 50X, Punya Keunggulan Masing-masing

23 Oktober 2025 | 21:24

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda