BANTENRAYA.COM – Pelaku pembuangan bayi perempuan di Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, telah diamankan polisi.
Pelaku merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga orangtua bayi.
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan jika penyidik telah berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga, ibu kandung bayi yang ditemukan di semak-semak pada Jumat 1 Juli 2022 petang.
Baca Juga: Kejati Banten Punya 8 Balai Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Tak Akan Dipenjara
“Iya sudah,” katanya kepada Banten Raya, Minggu 3 Juli 2022.
Namun Dedi menambahkan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Masih nunggu penyidik,” tambahnya.
Dari sumber yang diperoleh Banten Raya, pelaku merupakan seorang siswi SMA, di wilayah Kabupaten Serang. Pelaku ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Gegara Menghindari Anak Kecil Nyeberang Tol, Truk Pengangkut Semen Terguling
“Pelaku masih di bawah umur. Pelajar SMA,” kata sumber.
Sebelumnya, Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengatakan, bayi ditemukan pertama kali oleh Rukmini, Rukiah, dan Sarmah, saat perjalanan pulang dari sawah pada pukul 17.00 WIB kemarin.
“Saat perjalanan pulang, warga mendengar suara tangisan bayi dari semak-semak,” katanya.
Baca Juga: Aktivitas Makin Longgar, Volume Sampah di Kota Serang Meningkat
Fuad menambahkan ketiga petani itu kemudian mencari suara tangisan tersebut, dan ditemukan sesosok bayi dalam kondisi telanjang dan masih ada tali pusarnya.
“Pertama kali ditemukan oleh warga bayi itu tanpa pakaian, bahkan masih terdapat tali pusar,” tambahnya.
Fuad mengungkapkan ketiganya kemudian meminta bantuan warga lain untuk menyelamatkan bayi tersebut. Bersama warga lainnya langsung membawa ke salah satu rumah warga untuk dimandikan.
“Saat ini bayi kondisinya sehat dan sudah dirawat oleh Bidan Ayu,” ungkapnya. *