Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Banten Punya 8 Balai Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Tak Akan Dipenjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Juli 2022 | 19:31
Kejati Banten Punya 8 Balai Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Tak Akan Dipenjara

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntaksaat meresmikan balai rehabilitasi adhyaksa di Kejati Banten, Jumat 3 Juli 2022. DARI KEJATI BANTEN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi Banten mendirikan 8 balai rehabilitasi di wilayah Provinsi Banten.

Dengan adanya balai tersebut, kejaksaan akan menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten, dengan melakukan rehabilitasi bukan lagi dipenjara.

Untuk diketahui ke delapan balai rehabilitasi Adhyaksa tersebut tersebar di delapan Kabupaten dan Kota yaitu Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Serang, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Baca Juga: Gegara Menghindari Anak Kecil Nyeberang Tol, Truk Pengangkut Semen Terguling

Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Lebak, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Cilegon, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jika tujuan didirikannya Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Wilayah Hukum Provinsi Banten, untuk menyelesaikan persoalan dalam perkara penyalahgunaan narkoba, khusunya pecandu narkoba.

“Diharapkan menjadi pilar solusi utama, bagi Jaksa dalam mengimplementasikan kewenangan Dominus Litis (pemilik perkara atau gugatan red), pada Perkara Narkotika,” katanya kepada Banten Raya, Minggu 3 Juli 2022.

Baca Juga: Aktivitas Makin Longgar, Volume Sampah di Kota Serang Meningkat

Leo menambahkan keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa ini sekaligus melaksanakan pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

“Dengan pendekatan keadilan restoratif bagi penyalah guna (tidak dipenjara -red), pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di Wilayah Provinsi Banten,” tambahnya.

Lebih lanjut, Leo mengungkapkan Balai Rehabilitasi juga menjadi sarana untuk mendukung kegiatan Kesehatan Yustisial, yang bermanfaat bagi masyarakat. Serta, pemulihan kembali bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pasar Margaluyu Kasemen Kota Serang Ditarget Aktif Akhir Juli

BACAJUGA:

Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34

“Pencandu atau korba penyalahgunaan narkotika agar dapat dibina, tidak mengulangi perbuatannya dan ketika selesai proses rehabilitasi dapat diterima masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Leo juga berharap pelaku yang telah direhabilitasi dapat membantu pemerintah, denhan menjadi agen perubahan anti narkotika, sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya narkotika dan menekan tingkat penggunaan dan peredaran narkotika di Wilayah Provinsi Banten.

“Kami juga mengucapan terima kasih kepada Pejabat Gubernur Banten serta seluruh Bupati dan Walikota di Wilayah Provinsi Banten yang telah mendukung berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa,” harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa ditempatkan di RSUD Banten. Namun lokasinya terpisah dengan pasien umum.

“Kita tidak bangun baru, kita ada bangunan yang bisa digunakan dengan kapasitas 15 tempat tidur, dengan berbagai fasilitas dan 20 tenaga tim dokter yang sudah terlatih,” katanya.

Ati mengungkapkan bagi masyarakat miskin di Provinsi Banten yang ingin melakukan rehabilitasi narkoba di Balai Rehabilitas Adhiyaksa, tidak dipungut biaya.

“Untuk pasien KTP Banten dan dia tidak mampu gratis, tapi kalau mampu tetap bayar,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa fasilitas di tempat rehabilitasi diantaranya layanan rawat jalan seperti pembinaan konseling, sikososila terapi, layanan jarum suntik steril.

Kemudian ada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Ada juga pelayanan psikososial dan detoksifikasi.*

Editor: Administrator
Tags: balai rehabilitasipecandu
Previous Post

Gegara Menghindari Anak Kecil Nyeberang Tol, Truk Pengangkut Semen Terguling

Next Post

Sosok Pembuang Bayi di Kabupaten Serang Ditangkap, Pelaku Masih Pelajar

Related Posts

Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland
Nasional

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34
Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya
Nasional

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26
Nasional

6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

6 Desember 2025 | 14:32
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda