BANTENRAYA.COM - Kejaksaan Tinggi Banten mendirikan 8 balai rehabilitasi di wilayah Provinsi Banten.
Dengan adanya balai tersebut, kejaksaan akan menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten, dengan melakukan rehabilitasi bukan lagi dipenjara.
Untuk diketahui ke delapan balai rehabilitasi Adhyaksa tersebut tersebar di delapan Kabupaten dan Kota yaitu Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Serang, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Baca Juga: Gegara Menghindari Anak Kecil Nyeberang Tol, Truk Pengangkut Semen Terguling
Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Lebak, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Cilegon, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jika tujuan didirikannya Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Wilayah Hukum Provinsi Banten, untuk menyelesaikan persoalan dalam perkara penyalahgunaan narkoba, khusunya pecandu narkoba.
"Diharapkan menjadi pilar solusi utama, bagi Jaksa dalam mengimplementasikan kewenangan Dominus Litis (pemilik perkara atau gugatan red), pada Perkara Narkotika," katanya kepada Banten Raya, Minggu 3 Juli 2022.
Baca Juga: Aktivitas Makin Longgar, Volume Sampah di Kota Serang Meningkat
Leo menambahkan keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa ini sekaligus melaksanakan pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.
Artikel Terkait
TERBARU! Simak Kode Penukaran Higgs Domino Island 4 Juli 2022, Dapatkan Chip Gratis hingga 140B
Heboh... Pengunjung Pantai Anyer Kabupaten Serang Digegerkan Dengan Kemunculan Buaya Berenang di Pantai
Viral Cara Ubah Dosa Menjadi Saldo Dana, Banyak Dicari di Media Sosial Apakah Bisa? Simak Penjelasannya Disini
Sinopsis Alchemy of Souls Episode 6 Sub Indo: Jin Cho Yeon Cemburu Kepada Mu Deok.
Simak ya...Tidak Semua Sopan Itu Baik, Gus Baha Jelaskan Perkara Ini
Punya Bangunan Kokoh, Rumah Subsidi di Griya Dringo Asri Cuma Rp150 juta
Heboh Ada Cara Dosa Menjadi Saldo Dana, Benaran Bisakah? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Libur Idul Adha, Penumpang di Pelabuhan Merak Diprediksi Naik 5 Persen
Ditarget Sebulan Rampung, 8 OPD Kota Serang "Keroyok" Benahi KPW Banten Lama
Manfaatkan Aplikasi, Emely Laundry Tawarkan Laundry Satuan Premium
Berhaji Atas Nama Eril, Ridwan Kamil Akan Pimpin 1700 Jemaah Haji Jawa Barat
10 Link Twibbon HUT Bank Indonesia ke-69, Desain Elegan dan Sederhana, Download Gratis
Panduan Lengkap Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Kurban 2022 dari Kemenag, Tema Ceramah Tak Boleh Bahas Ini
Deteksi Kecurangan PPDB Online di Kota Serang, Kepala Sekolah Swasta Pantau Dapodik