BANTENRAY.COM – Simak alasan Pertamina mewajibkan warga untuk membeli Pertalite dengan daftar di Mypertamina mulai 1 Juli 2022.
Mulai 1 Juli 2022, Pertamina mewajibkan masyarakat yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite subsidi untuk mendaftar di website Mypertamina terlebih dahulu.
Artikel ini juga akan memberikan cara mendaftarkan diri di website Mypertamina yang mulai dibuka pada 1 Juli 2022.
Baca Juga: Resmi! Calon Pemain Naturalisasi Indonesia Jordi Amat Gabung ke Klub Malaysia
PT Pertamina (Persero) berencana akan menyalurkan BBM subsidi dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Penyaluran BBM Pertalite dan Solar subsidi ini diatur berdasarkan Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Dikutip Bantenraya.com dari laman Mypertamina.id, Direktur utama Pertamina Patra Niaga mengungkapkan agar Pertalite dan Solar subsidi diperuntukkan untuk masyarakat yang berhak.
Baca Juga: Nonton Ngeri-Ngeri Sedap Full Movie, Angkat Kisah Keluarga Batak
“Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Alfian Nasution.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang sebenarnya tidak berhak membeli Pertalite dan Solar tetap menggunakannya.
Dengan begitu, kuota Pertalite dan Solar selama satu tahun yang sudah disiapkan Pertamina tidak akan cukup untuk masyarakat yang berhak.
Agar penyaluran tepat sasaran, maka Pertamina akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini”, ungkap Alfian Nasution.
Baca Juga: Jokowi Bertemu dengan Perdana Menteri India, Mengajak untuk Ikut Mendamaikan Rusia dan Ukraina
Berikut cara daftar akun di website Mypertamina:
* Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
* Buka website subsiditepat.mypertamina.id
* Centang informasi memahami persyaratan
* Klik daftar sekarang
* Ikuti instruksi dalam website tersebut
* Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
* Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Baca Juga: Pelatih persija Thomas Doll Sebut Lapangan Stadion Palaran Samarinda Mirip Tempat Penggembalaan Sapi
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.***