BANTENRAYA.COM – Bantuan subsidi upah (BSU) adalah program pemerintah berupa gaji untuk diberikan kepada pekerja atau buruh.
Tujuan BSU untuk membantu para pekerja dan buruh demi meningkatkan kemampuan ekonomi.
Besaran BSU 2022 yang akan diterima oleh pekerja atau buruh yakni sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Heboh! Beredar Surat Walikota Serang ‘Titip’ Siswa Saat PPDB, Ini Tujuan Sekolahnya
Sebelumnya perlu diketahui untuk para pekerja atau buruh, untuk penerimaan BLT Subsidi ini ada beberapa syarat yang harus diikuti.
– Harus harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), sebagai bukti Warga Negara Indonesia.
– Aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Junin 2022.
Baca Juga: Klaim Kode Redeem ML Mobile Legends 28 Juni 2022 Masih Aktif, Dapatkan Skin dan Diamond Gratis
– Pekerja memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 Juta.
– Sedang bekerja dalam wilayah PPKM level 3 dan level 4.
– Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan.
Kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca Juga: Sri Langka Bangkrut, Evakuasi WNI Belum Jadi Pilihan
Cara Cek Penerima BSU
Adapun untuk cara pengecekannya dengan membuka laman web kemenaker.go.id.
Selanjutnya kamu perlu membuat akun, jika belum memiliki harus melakukan pendaftaran.
Lakukan pendaftaran dengan melakukan daftar akun, setelah itu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
Lalu login menggunakan akun yang sudah didaftarkan tadi dengan melengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan lokasi.
Jika semuanya sudah selesai, cek notifikasi pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Viral Video Pesan Terakhir Atlet Taekwondo Peraih Medali PON XX Papua, Sebelum Meninggal Dunia
Sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU.
Setelah itu kamu akan ditetapkan sebagai penerima BSU, dan dana BSU akan segera di salurkan.
Baca Juga: 13 Kode Promo Grab Terbaru, 27 Juni 2022 untuk Menghemat Pengeluaran dan Diskon hingga 150 persen
Dana BSU akan disalurkan melaui Bank Himbara seperti, Mandiri, BRI, BNI, BTN.
Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru.
Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena penerima tidak memiliki rekening di Bank tersebut.
Baca Juga: Viral Video Pesan Terakhir Atlet Taekwondo Peraih Medali PON XX Papua, Sebelum Meninggal Dunia
Penerima diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan dana BSU sesuai Bank yang sudah ditentukan. ***