BANTENRAYA.COM – Anggota Satlantas Polresta Serang Kota tak bisa melakukan penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Saat ini, polisi beralih dari tilang manual dengan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Try Wilarno mengatakan, anggotanya tidak bisa menindak atau tilang manual pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya, selama Operasi Patuh Maung 2022.
Baca Juga: SPBU Kedapatan Kurangi Takaran BBM, Tera Diatur Pakai Remote Kontrol
“Untuk sementara kita tidak melakukan tilang manual. Penindakan hanya melalui tilang elektronik,” katanya kepada Bantenraya.com saat sosialisasi operasi Patuh Maung di Lampu Merah Sayabulu, Kota Serang, Selasa 22 Jui 2022.
Try mengungkapkan, meski alat penindakan ETLE masih terbatas dan hanya ada di beberapa titik, penindakan pelanggar lalu lintas hanya dilakukan teguran, bukan penilangan.
“Tetap kita hanya melakukan teguran, dan himbauan saja. Tidak melakukan penilangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Dewi Perssik Ngaku Ikhlas Digugat Cerai Angga Wijaya
Try menambahkan, selama operasi Patuh Maung 2022 yang dilaksanakan sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022, pihaknya telah melakukan ratusan penindakan teguran dan ribuan himbauan untuk taat terhadap aturan lalu lintas.
“Hasil operasi selama 9 hari, penindakan 679 kali, himbauan 1.796 kali berupa penyuluhan ke masyarakat baik sekolah, kampus, komunitas dan himbauan di jalan,” tambahnya.
Try menjelaskan dalam operasi Patuh Maung ini sasaran penindakan yaitu pengendara motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang, dan melawan arus.
Baca Juga: Akali Aturan Zonasi PPDB di Banten, Warga Bondong-bondong Ubah Alamat Kartu Keluarga
“Kemudian bagi pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman dan kecepatan melebihi batas normal,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan dari data Ditlantas Polda Banten jumlah pelanggar ETLE tercatat sebanyak 659 pelanggar lalu lintas.
“Jumlah penindakan persuasif berdasarkan hasil pantauan ETLE sebanyak 659 pelanggaran, ada peningkatan pelanggaran dari tahun 2021 sebanyak 459 pelanggaran atau 230 persen,” katanya.
Shinto menambahkan untuk laka lantas saat operasi Patuh Maung 2022 sebanyak 10 kasus yaitu 6 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat dan 6 orang luka ringan, angka tersebut meningkat 2 kasus atau 25 persen.
“Bila dibandingkan tahun sebelumnya, ada sebanyak 8 kasus, dengan korban meninggal dunia 3 orang, 4 laka luka berat dan 5 laka luka ringan,” tambahnya. ***



















