BANTENRAYA.COM – Pemerintah telah menetapkan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Artinya, ada ratusan daerah yang dipimpin oleh penjabat Gubernur, Wali Kota atau bupati yang ditunjuk pemerintah karena kepala daerah yang dipilih lewat Pilkada sudah berakhir masa tugasnya sebelum 2024.
Dikatakan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, Pilkada memberikan legitimasi pada seorang pemimpin di daerah karena dipilih langsung oleh rakyat.
Namun kata Tito, ada sisi negatif dalam Pilkada, seperti biaya kampanye mahal dan kepala daerah terjaring KPK yang mungkin karena akar masalahnya pilkada.
“Dengan adanya UU Pilkada yang mengamanatkan Pilkada serentak di 548 daerah maka ini jadi tantangan bagi kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada. Karena sudah mulai bergerak dan muncul kepala daerah yang bukan dari hasil pilkada,” kata Mendagri dalam dihadapan peserta Rakernas APKASI 2022 sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Apkasi Official, Rabu 22 Juni 2022.
DIkatakan Mendagri, pemrintah akan melihat jalannya kepempinan kepala daerah hasil penunjukkan.
“Siapa yang lebih unggul. Kepala daerah hasil pilkada atau atas hasil penugasan. Penjabat kepala daerah bukan sekadar mengisi kekosokngan tapi tes pada sistem. Sistem regenerasi kepala daerah. Yang dari penugasan tidak punya biaya politik. Minusnya legitimasinya tidak terlalu kuat. (Penjabat) Tidak ada hambatan mengembalikam biaya politik. Kalau ada yang kena kasus korupsi maka ini factor pribadi bukan sistemnya,” beber Tito. ***