BANTENRAYA.COM – Sejumlah aparatur sipil negara atau ASN Pemkot Serang telat mengikuti upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional.
Para ASN itu tak mengikuti upacara dengan tepat waktu yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 20 Juni 2022.
Alhasil sejumlah ASN yang telat terpaksa hanya bisa menunggu di luar gerbang Puspemkot Serang.
Baca Juga: JAHAT BANGET! Bekerja Jadi Tukang Tebang Tebu, Kakek Ini Malah Diberi Upah Uang Mainan
Seusai upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional, sebagian ASN yang telat itu lalu masuk ke Puspemkot Serang.
Akan tetapu ada juga yang memilih kembali ke kantor Organisasi Perangkat Daerah atau OPD-nya masing-masing.
Menanggapi hal ini, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, menyerahkan urusan ASN yang telat datang dan tidak mengikuti upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional kepada BKPSDM.
Baca Juga: Jangan Tertukar Lagi: Ini Beda Kurban dan Sedekah, Salah Satunya Soal Waktu Pelaksanaan
“Iya itu nanti BKPSDM yang absen,” kata Syafrudin, kepada Bantenraya.com.
Syafrudin menjelaskan, upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional diadakan setiap tanggal 17 setiap bulan.
“Untuk hari ini diadakan pada hari Senin,” jelas dia.
Baca Juga: Lirik Lagu Bicara Nanti Soundtrack jadi Serial Melur Untuk Firdaus dari Tika Nasir
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang sudah tahu terkait jam masuk kerja sebagai abdi negara.
“Nah terkait hari ini ada beberapa ASN belum bisa hadir mengikuti apel, saya tidak berperasangka buruk, mungkin ada hal-hal yang memang dia tidak bisa ditinggalkan,” ungkapnya.
“Mungkin dia sudah izin ke pak sekda atau ke pak wali,” katanya kepada Bantenraya.com.
Ritadi berharap, bagi ASN eselon IV dan III yang tidak hadir mengikuti upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional agar ditegur atasannya secara langsung.
“Jadi dia bisa kenakan sangsi ringan atau teguran secara tertulis atau teguran langsung dari atasannya,” ucap dia.
Ada pun ada beberapa kepala organisasi perangkat daerah atau OPD yang tidak ikut hadir pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional, nanti Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang yang akan menegur langsung.
Baca Juga: Potret Gemas Video TikTok Meerqeen dan Anna Jobling di Sela Syuting Melur untuk Firdaus
“Diminta alasannya kenapa tidak hadir pada apel peringatan kesadaran hari ini,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai bakal ada potongan tunjangan kinerja atau tukin? Ritadi Bin Muhsinun mengatakan bahwa itu kewenangannya di kepala OPD masing-masing.
“Itu kembali OPD masing-masing. Kalau dulu kami sudah memberlakukan itu, tapi kalau ini kan baru kita mulai setelah masa pandemi Covid-19,” terang Ritadi Bin Muhsinun. ***



















