BANTENRAYA.COM – Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 33 resmi sudah dibuka pada Jumat, 17 Juni 2022.
Bagi calon peserta yang sempat gagal pada proses pendaftaran gelombang 32 sebelumnya, bisa mencoba cara-cara berikut agar dapat lolos program Kartu Prakerja gelombang 33.
Pada setiap gelombang yang dipilih oleh peserta, nantinya peserta akan menerima notifikasi lolos seleksi atau tidak di dashboard.
Sebelum mendaftar lagi, ada baiknya calon peserta mengetahui beberapa penyebab tidak lolos seleksi Kartu Prakerja agar tidak gagal untuk kesekian kali. Penyebabnya antara lain :
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Why Her Episode 6, Teka-teki Orang yang Menyerang Oh Soo Jae Terungkap
1.Tidak Memenuhi Persyaratan
Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat saat mendaftar Kartu Prakerja, yaitu:
– WNI berusia minimal 18 tahun
– Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
-Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN)
Termasuk prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Pertaruhan The Series Episode 4: Masa Lalu Elzan dan Rio Saat di Penjara
– Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
– Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksmal dua anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. E-mail dan Nomor HP Tidak Aktif
Penyebab selanjutnya adalah email atau nomor handphone yang dipakai untuk mendaftar Kartu Prakerja tidak aktif.
Kedua hal ini penting karena akan dipakai untuk verifikasi akun dan pemberitahuan jika peserta dinyatakan lolos.
Jadi pastikan email atau nomor handphone yang digunakan aktif saat mendaftar Kartu Prakerja.
3.Data Diri Tidak Sesuai
Penyebab lain kegagalan seseorang mendaftar Kartu Prakerja adalah data diri tidak sesuai.
Oleh karena itu, pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi layanan Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, e-mail ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
4. Adanya dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos
Sebagaimana disampaikan di situs Prakerja.go.id, di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sehingga jika lebih dari dua orang maka tidak akan lolos.
5. Penerima Bansos
Pendaftar harus bukan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain itu mereka yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Apabila nekat mendaftar maka sistem akan segera menolak NIK milik mereka.
6.Kuota sudah penuh
Selain itu, jika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh. Peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.
Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.
Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.[]