BANTENRAYA.COM – Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 33 resmi sudah dibuka pada Jumat, 17 Juni 2022.
Calon pendaftar bisa segera melakukan pendaftaran, karena pembukaan biasanya hanya berlangsung beberapa hari saja.
Bagi kamu yang ingin mendaftar dan sudah membuat akun, kamu hanya perlu klik “Gabung Gelombang” di laman Prakerja.
Namun bagi yang belum membuat akun, maka kamu perlu sign up dan login serta mengisi data diri yang diminta.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta perlu mengetahui syarat-syarat yang telah ditentukan terlebih dahulu.
Baca Juga: Spoiler Anime Spy x Family Episode 11: Siapakah yang Terluka? Loid Forger Menyamar Kembali?
Dikutip dari Prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 33:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Persyaratan lain yakni pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Persyaratan lain, peserta bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Serta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Terakhir, maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Setelah mengetahui persyaratannya, calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.
Dikutip dari prakerja.go.id , Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman web www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Lalu klik Daftar
4. Cek email untuk melakukan verifikasi
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul “Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja”
6. Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
7. Lalu, lengkapi data diri Anda
8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP
10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda
13. Setelah itu klik kirim OTP
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
15. Jika sudah selesai, klik Oke
16. Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar.
17. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
18. Klik “Mulai Tes” dan ikuti tes nya sampai selesai.
19. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik “Gabung”.
20. Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
21. Jika sudah sesuai maka klik “Saya Menyetujui”.
22. Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.
Sementara, bagi yang akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang perlu dilakukan:
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.