Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polda Bongkar Prostitusi Online, Modus Panti Pijat

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
16 Juni 2022 | 18:35
Polda Bongkar Prostitusi Online, Modus Panti Pijat

Polisi menunjukan barang bukti prostitusi online, Kamis (16/6). DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA – Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktek prostitusi online dengan modus panti pijat di Ruko Mardigress, Jalan Citra Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus ini dua orang pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya yaitu NA (22) selaku operator penerima uang transaksi prostitusi, dan HG (42) pemilik panti pijat yang memperkerjakan 9 perempuan pekerja seks komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MeChat di wilayah Tangerang, dilakukan pada 31 Mei 2022 lalu.

“Prostitusi online ini awalnya ditawarkan melalui media sosial. Lokasinya di panti pijat Spa Rahayu,” katanya kepada awak media di Mapolda Banten, Kamis 16 Juni 2022

.Baca Juga: Link Nonton Episode Terbaru Melur untuk Firdaus Lengkap dengan Spoiler

Shinto mengungkapkan dalam menjalankan praktek ilegal ini, pelaku menarif setiap PSK seharga Rp500 ribu untuk layanan short time atau layanan singkat selama 1 jam.

“Uang itu diterima oleh tersangka NA selaku operator, dan uang itu kemudian dibagi untuk tiga orang. Rp100 ribu untuk tersangka HG, Rp50 ribu untuk NA dan sisanya Rp350 ribu untuk terapis (PSK) yang memberikan layanan seksual,” ungkapnya.

Shinto menambahkan dari hasil pengungkapan itu kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 unit handphone, bukti screenshoot atau chatting, dan uang tunai sekitar Rp3 juta.

“Para pelaku ini memperkerjakan perempuan-perempuan muda berusia sekitar 22 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy mengatakan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, bisnis prostitusi online modus panti pijat tersebut, baru beroperasi.

Baca Juga: Link Nonton dan Bocoran Drama Melur Untuk Firdaus Episode 13: Firdaus Terpesona Akan Kecantikan Melur

BACAJUGA:

Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00

“Mereka menggunakan aplikasi MeChat, dari pemeriksaan mereka baru dua bulan beroperasi,” katanya.

Wendy menegaskan para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang
perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (1TE) dan Pasal 296 KUHP tentang kebiasaan atau mata pencaharian memudahkan perbuatan asusila.

“Kita sangkakan pasal berlapis, dengan ancaman pidana selama 6 tahun penjara,” tegasnya. ***

.

Editor: Administrator
Tags: prostistusi online
Previous Post

Diskomsantik Pandeglang Sosialiasikan SP4N Lapor

Next Post

Jual Tanah Warga, Kades Carita Ditangkap Ternyata Uang Digunakan Modal Pilkades

Related Posts

Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
PLTB

Pemprov Banten Kembangkan Proyek PLTB, Lokasinya Tak Jauh dari Tempat Wisata

7 Desember 2025 | 14:52
No Next Life

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Cilegon

5 Rumah Makan di Cilegon yang Cocok untuk Carbo Loading Bareng Keluarga

7 Desember 2025 | 14:27

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda