BANTENRAYA – Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandelang, melakukan sosialisasi aplikasi layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan Pemerintah Daerah Pandeglang.
Aplikasi itu adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
Kepala Bidang Informasi Publik Diskomsantik Pandeglang, Heryana mengatakan, SP4N Lapor merupakan aplikasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengakomodir semua aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik.
“Aplikasi ini akan menunjang aplikasi yang sudah dimiliki Pemkab Pandeglang yaitu Bebeja. Akan tetapi karena intruksi dari Pemerintah Pusat untuk pengaduan layanan publik satu koneksi, maka aplikasi Bebeja yang selama ini menjadi bagian untuk melayani pengaduan masyarakat saat ini sudah tidak di gunakan lagi,” terangnya.
Baca Juga: Link Nonton Episode Terbaru Melur untuk Firdaus Lengkap dengan Spoiler
“Semua aduan masyarakat terkait pelayanan OPD, akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat, dan natinya aduan itu akan disampaikan dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah daerah,” sambungnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, Pemda Pandeglang mendukung adanya SP4N Lapor sebagai layanan pengaduan skala nasional.
“Layanan pengaduan publik ini harus efektif, “kata Ramadani.
“Sistem aplikasi SP4N Lapor ini hampir sama dengan aplikasi pengaduan publik milik Pemerintah daerah, dimana apabila ada masyarakat yang melakukan proses pengaduan terhadap pelayanan OPD, baik itu masalah kesehatan, pendidikan, sosial, nanti akan kita tindaklanjuti kepada OPD yang bersangkutan untuk koreksi perbaikan kedepanya,” ujar Ramadani. ***


















