BANTENRAYA.COM – Enam ruangan di RSUD Kota Serang disiapkan untuk balai rehabilitasi narkotika.
Pembentukan balai rehabilitasi narkotika di RSUD Kota Serang diharapkan agar masyarakat Kota Serang terhindar dari kasus penyalahgunaan narkotika.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang telah menyiapkan tempat di RSUD Kota Serang.
Baca Juga: Diangkat Jadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan: Saya Akan Bekerja Sekuat Tanaga
Ruangan yang disiapkan kurang lebih enam ruangan untuk rehabilitasi.
“Apabila ada kena proses hukum narkoba itu kita siapkan di RSUD Kota Serang itu ada enam kamar,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya, ditemui usai acara halal bihalal forum pensiunan pegawai pemerintah (FPPP) di Rumah Ahmad Taufik Nuriman, Ciracas, Kota Serang, Rabu 15 Juni 2022.
Bila ternyata tidak mampu ditangani oleh Pemkot Serang secara medis, maka akan dikirim ke RSUD Provinsi Banten.
Baca Juga: Helldy Bertemu Direksi PT KS, Ini Hasil Pembicaraan Soal Pemagaran Lahan KS
“Jadi ditangani dulu oleh Pemkot Serang,” jelas dia.
Disinggung soal kapan mulai pengoperasian tempatnya, Syafrudin memperkirakan bulan depan sudah bisa dioperasikan, mengingat tengah dalam tahap mengurus legalitasnya.
“Mulai dioperasikan kita sedang buat dulu papan namanya, kemudian legalitasnya. Mudah-mudahan bukan Juli atau Agustus sudah bisa mulai,” katanya.
Baca Juga: Kota Serang Targetkan 5862 Akseptor Baru
Syafrudin menerangkan, dipilihnya Kota Serang sebagai tempat untuk pembentukan balai rehabilitasi narkotika, karena berdasarkan instruksi pusat.
“Pertama instruksi dari Kejagung, kemudian narkoba ini marak di kalangan anak-anak muda, anak-anak sekolah kalau itu dibiarkan akan merusak generasi bangsa,” terang dia.
Direktur Utama RSUD Kota Serang Teja Ratri mengatakan bahwa pembentukan balai rehabilitasi narkotika hingga kini pihaknya masih dalam proses persiapan.
Baca Juga: Woodball Kabupaten Serang Maksimalkan Latihan Teknik Jelang Porprov Banten
“Prosesnya sedang dalam persiapan-persiapan,” singkatnya. ***