BANTENRAYA.COM – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendapatkan diskon jam kerja selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang, Nomor: 100.3.4.2/09-BKPSDM/2026, jam kerja ASN mendapat penyesuaian.
Dari surat edaran, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab selama puasa Ramadan berkurang sekitar satu jam.
BACA JUGA: Balapan Liar di Pandeglang Meresahkan, Polisi Gencarkan Patroli Malam
Dari biasanya masuk kantor pukul 07.30 WIB, selama bulan puasa Ramadan masuk kantor pukul 08.00 WIB.
Sementara pulang kantor dari sebelumnya pukul 16.00 WIB, selama bulan Ramadan menjadi pukul 15.00 WIB.
Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Pandeglang, Farid Fikri mengatakan, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang mengalami pengurangan selama bulan Ramadan.
“Jam kerja ASN di bulan Ramadan berlaku dari hari Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB. Untuk hari Jumat, ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB,” kata Fikri, Kamis (19/2).
Dijelaskannya, penyesuaian jam kerja pegawai tertuang dalam SE Bupati Pandeglang Nomor 100.3.4.2/09-BKPSDM/2026 tentang penetapan jam kerja ASN selama Ramadan.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. “SE penyesuaian jam kerja pegawai sudah kami sampaikan kepada semua organisasi perangkat daerah,” jelasnya.
Dikatakannya, kebijakan jam kerja pegawai, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023.
Penyesuaian jam kerja mulai diberlakukan sejak awal Ramadan yang ditetapkan Pemerintah, pada Kamis 19 Februari 2026.
Meski jam kerja berkurang, pelayanan publik tetap berjalan normal sesuai standar pelayanan yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Yang berubah hanya jam kerja saja,” terangnya.
Fikri mengimbau, para pegawai tetap menjaga kondisi kesehatan selama berpuasa agar kinerja dan pelayanan publik tetap optimal.
Kebijakan itu ditetapkan agar ASN dapat menjaga produktivitas kinerja selama bulan Ramadan. “Pelayanan tetap yang paling utama, meski sedang berpuasa,” katanya.
Sekretaris BKPSDM Pandeglang, Juwaeni membenarkan, jam kerja pegawai selama bulan Ramadan mengalami perubahan.
Diimbau kepada pegawai untuk menjalankan tugas dengan baik selama Ramadan.
“Sebenarnya tidak terlalu berpengaruh, hanya ada sedikit perubahan, dari jam pulang lebih cepat dibanding hari biasa,” terangnya. ***
















