BANTENRAYA.COM – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Ciwaduk terus menggenjot pekerjaan Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (DPWKel Salira) pencairan termin pertama.
Ketua Pokmas Kelurahan Ciwaduk H Sabilillah mengatakan, dari 12 pekerjaan yang digarap pada termin pertama, tinggal 2 pekerjaan lagi yang masih dalam progres pengerjaan.
“Yang lain sudah selesai, ada yang tinggal finishing saja. Kalau Posyandu memang masih tahap pengerjaan,” ujar pentolan Pokmas Kelurahan Ciwaduk tersebut kepada Bantenraya.com, saat ditemui di kediamannya.
Baca Juga: Terjaring Operasi Patuh, Ini Cara Mengurus Tilangnya
“Satu lagi renovasi rutilahu (rumah tidak layak huni-red) memang belum selesai karena kondisinya sama seperti bangun rumah dari awal,” katanya.
Sabil menjelaskan, kondisi rutilahu yang berada di Jalan Sadewa RW 05 tersebut memang sangat memprihatikan.
“Rumah tersebut memang harus dibangun ulang karena kalau dipaksakan tidak mungkin. Bahkan kami harus menaikan titik nol nya untuk menghindari rumah dari genangan air ketika hujan deras,” ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Eril Dikebumikan Hari Ini, Simak Adab Dalam Berziarah Kubur
Sementara untuk keempat rulitahu lainnya, lanjut Sabil, tidak mengalami kendala yang berarti dalam pengerjaannya.
“Alhamdulillah, empat rumah lainnya sudah beres. Renovasinya rata-rata meliputi atap, pemasangan plafon, plaster aci dinding, pengecatan, dan pemasangan kusen pintu baru,” katanya.
“Insya Allah sudah lebih layak huni dari sebelum direnovasi,” tuturnya.
Baca Juga: Squid Game Season 2 Kapan Tayang dan Berapa Episode? Simak di Bawah
Pengerjaan pemasangan paving block di empat titik juga sudah selesai.
“Paving block semua sudah beres. Termasuk TPT (tembok penahan tanah-red) dan drainase di RW 10 sudah selesai,” ucap Sabil.
Ia mengaku siap menyelesaikan pekerjaan yang tersisa hingga akhir Juni 2022.
Baca Juga: Siap Siap, Polda Banten Akan Gelar Operasi Patuh Maung 2022, Ini Jadwal dan Targetnya
“In syaa Allah sesuai janji kami. Semua bisa selesai kurang dari 45 hari sehingga bisa segera diserahkan pekerjaannya dan lanjut ke pekerjaan termin berikutnya,” pungkas Sabil. ***