BANTENRAYA.COM – Aktor laga Indonesia yang sudah go internasional Iko Uwais dilaporkan ke polisi.
Dalam laporan yang dibuat seseorang berinisial RR, Iko Uwais dilaporkan atas dugaan kasus penganiyaaan.
Tenpatnya, Iko Uwais dilaporkan RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 12 Juni 2022.
“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria dikutip Bantenraya.com daro PMJNews, Senin 13 Juni 2022.
Ia juga membenarkan jika Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
“Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.
Baca Juga: Terjaring Operasi Patuh, Ini Cara Mengurus Tilangnya
Setelah laporan diterima, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi di lokasi kejadian.
Setelahnya, barulah Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais.
“Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.
Baca Juga: 210 Atlet Disabilitas Bersaing Rebut 388 Medali di Pepaperda VII Banten
“Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutupnya.
Seperti diketahui, Iko Uwais memulai kariernya sebagai aktor spesialis action dalam Film Merantau.
Setelah itu Iko Uwais menjelma menjadi aktor laga mendunia dengan membintangi film-film Hollywood seperti Mile 22 hingga Stars Wars. ***