Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penyuplai Sabu ke Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Ternyata Oknum Polisi dari Medan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
8 Juni 2022 | 18:32
Penyuplai Sabu ke Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Ternyata Oknum Polisi dari Medan

BNNP Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkoba kasus oknum hakim PN Rangkasbitung, Rabu 8 Juni 2022. DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Brigadir WW oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan disebut sebagai penyuplai narkoba ke oknum hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Saat ini oknum polisi tersebut telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Hendri Marpaung mengatakan jika BNNP Banten belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut. Saat ini, Brigadir WW masih diproses oleh institusinya.

“Kita belum periksa, yang ditangkap kan harus ditanya yang nangkap juga harus ditanya. Apa perannya ditangkap, kenapa ditangkap. Kami belum melakukan pemeriksaan terhadap penangkapannya dan oknumnya,” katanya saat pemusnahan barang bukti di BNNP Banten, Rabu 8 Juni 2022.

Namun, Hendri menjelaskan penyidik BNNP Banten belum melakukan pengembangan hingga ke oknum polisi Polrestabes Medan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kedua oknum hakim berinisial DA (39), dan YR (39), serta ASN berinisial RAS (32) yang bertugas di PN Rangkasbitung.

Baca Juga: Jadwal Tayang Ms Marvel Lengkap Full Episode 1 sampai 6 di Disney+ Hotstar: Superhero Muslim Pertama

“Belum ada rekomendasi, kita belum melakukan secara formil, belum (pengembangan) kita mendalami ini dulu setelah kita dalami ini secara pasti baru pengembangan. Siapa pun orangnya sudah kita koordinasikan dengan Polda Sumut jika berkembang,” jelasnya.

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

Hendri mengungkapkan sejauh ini penyidik BNNP Banten baru mendapatkan satu identitas yang diduga masih terlibat, dalam jaringan narkoba kepada oknum hakim tersebut.

“Menurut pengakuan tersangka dibeli dari namanya Inisialnya Dewa dari Sumatera Utara pengakuan dari oknum ASN berinisial YS,” ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Semester I 2022, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Tembus Rp28 Triliun

Selain keterlibatan pelaku lain, Hendri menjelaskan dari pemeriksaan ketiga tersangka, narkoba itu dibeli secara kolektif, dengan cara melakukan pemotongan gaji.

“Pengakuannya ada yang beli, ada yang bilang nggak. RAS mengaku dipotong gaji setiap bulan, perannya si YS. Dari hasil pemeriksaan dan bukti pengiriman rekening Rp17,5 juta untuk 20 gram koma sekian. Kayaknya kelima kali menurut pengakuan,” jelasnya.

Hendri mengungkapkan untuk perkembangan berkas perkara oknum hakim akan segera dirampungkan, dan akan diserahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Baca Juga: Berikut Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki Diambil dari Al-Quran

“Kita sudah bekerja maksimal, kita kejar secara maraton dan cepat, berkas itu sudah 80 persen. Kita upayakan minggu depan tahap pertama (dilimpahkan ke kejaksaan),” ungkapnya.

Hendri menambahkan BNN telah berkoordinasi dengan Kejati Banten terkait pelimpahan berkas perkara ketiga tersangka tersebut, juga berkoordinasi dengan PN Serang maupun PN Rangkasbitung.

“Kita telah berkordinasi bahwa tempus dan lokus di daerah Banten, untuk persidangannya nanti tergantung jaksanya mau sidangkan dimana, dalam Criminal Justice System mereka yang mengatur,” tambahnya.

Baca Juga: Agar Tak Tergoda Pelakor, Puluhan Muda Mudi di Cilegon Ditatar Pra Nikah

Hendri menegaskan ketiga tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 2 dan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka ini diketahui membeli, menggunakan mendistribusikan, memberikan (narkotika) kepada ketiga orang,” tegasnya.

Sementara itu, Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya belum bisa menentukan lokasi persidangan oknum hakim tersebut. Saat ini Kejati Banten masi menunggu penyerahan berkas perkara dari penyidik BNNP Banten.

“Kita tunggu penyerahan berkas perkara tahap satu dulu, masih terus penyidikan. Terkait tentang status aparat penegak hukum terlepas daripada posisi beliau sebagai aparat penegak hukum, yang jelas setiap orang sama di depan hukum,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: BNN Provinsi BantenPengadilan Negeri Rangkasbitungpenyuplai
Previous Post

Pengadaan Budidaya Ikan Nila dan Lele di Pandeglang Telan Anggaran Rp 800 Juta

Next Post

Kapan Hari Raya Idul Adha 2022? Muhammadiyah Punya Jawabannya

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda