BANTENRAYA.COM – Guna meningkatkan pelayanan publik dan bebas korupsi, Kejati Banten akan melakukan enam perubahan pelayanan.
Adapun 6 perubahan dari Kejati Banten dilakukan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Diketahui, pada Selasa 7 juni 2022 di Aula Kejati Banten, melakukan penandatanganan komitmen bersama.
Baca Juga: CATAT! Tak Ada Hewan Kurban yang Boleh Masuk Banten pada H-14 Idul Adha
Penandatangananan itu juga dibarengi dengan pakta integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dalam kegiatan dihadiri Wakil Kepala Kejati Banten Marang, Para Asisten Kejati Banten, Kabag TU Kejati Banten, Koordinator dan seluruh pegawai di Kejati Banten.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Kejati Banten perlu adanya transformasi, komitmen, serta sinergi kolaborasi kerja cepat, kerja tepat dan kerja keras bersama.
Baca Juga: Siap-siap Jantungan! All Of Us Are Dead Season 2 Akan Tayang, Cheong San Hidup Kembali?
“Melalui program reformasi birokrasi pada setiap unit kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, dengan melakukan upaya Pembangunan Zona Integritas di 6 area perubahan,” katanya kepada awak media, Selasa 7 Juni 2022.
Eben mengungkapkan Kejati Banten telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020.
Hal itu atas capaian peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: Motif Pelaku Pembunuhan Christine Lee Silawan, Ia Dibantai Gara-gara Tak Mau Begini
“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejati Banten perlu adaptif untuk menciptakan novelty (sebuah penelitian) dalam penyelenggaraan pelayanan,” ungkapnya.
“Sehingga reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Banten dapat menjadi pilot project percontohan yang dapat diterapkan pada satuan unit kerja lainnya,” ungkapnya.
Eben menegaskan dalam rangka pembangunan zona integritas merupakan bagian dari milestone rencana kerja pembangunan untuk membangun zona integritas menuju WBBM di lingkungan Kejati Banten akan di tetapkan target capaian di 6 area perubahan.
Baca Juga: Sempat Mundur di 2018, Presiden Jokowi Kembali Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP
“Manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya. ***

















