Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kerugian Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kepala Dua Membengkak

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
7 Juni 2022 | 20:22
Tersangka Penggelapan Pajak Kendaraan Samsat Kelapa Dua Bakar Barang Bukti, Data Mobil Mewah Hilang

Tersangka penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, digiring ke mobil tahanan Kejati Banten. DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten menyebut kerugian penggelapan pajak di UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang membengkak.

Sebelumnya kerugian negara kasus dugaan korupsi perpajakan mobil mewah di Samsat Kepala Dua itu mencapai Rp6 miliar.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, setelah dilakukan audit, kerugian negara dari kasus di Samsat Kelapa Dua bertambah dan lebih dari Rp5,9 miliar.

Baca Juga: Sempat Mundur di 2018, Presiden Jokowi Kembali Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP

Angka Rp5,9 miliar sendiri sesuai uang yang telah dititipkan ke BPKAD Provinsi Banten oleh keempat tersangka.

“Ada penambahan kerugian negara, kerugian negara bertambah,” ujarnya didampingi Ketua Tim Penyidikan M Yusuf Putra di Kejati Banten, Selasa 7 Juni 2022.

“Karena ada temuan penyidik bersama tim auditor mengenai nopol (nomor polisi) dengan modus serupa (merubah data pajak kendaraan),” katanya. 

Baca Juga: Siap-siap Jantungan! All Of Us Are Dead Season 2 Akan Tayang, Cheong San Hidup Kembali?

Ivan menegaskan berdasarkan perhitungan penyidik, nilai tambahan kerugian negara dalam kasus tersebut sekitar 30 persen dari Rp5,9 miliar.

Meski begitu, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

“Bertambahnya lumayan bisa mencapai 20 sampai 30 persen dari kerugian awal (Rp5,9 miliar), untuk audit kita on going (masih dalam tahap penghitungan keseluruhan),” tegasnya.

Baca Juga: Profil Nada Tarina Putri, Anak Angkat Master Deddy Corbuzier yang Bertemu dalam Ajang Pencarian Bakat

Ivan menjelaskan, uang dari keempat tersangka yaitu Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua Zulfikar, Ahmad Priyo selaku staf Samsat Kelapa Dua.

Kemudian Muhammad Bagja Ilham selaku tenaga honorer bagian kasir Samsat Kelapa Dua dan Budiono pihak swasta sebesar Rp5,9 miliar telah disita penyidik pada Senin 6 Juni 2022.

“Sudah dilakukan penyitaan dengan total Rp5,9 miliar dari keempat tersangka. Uang tersebut kami sita dan telah kami lakukan pemindahan bukuan ke rekening kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga: Nakagami Lolos dari Sanksi Usai Insiden MotoGP Catalunya, Ducati Layangkan Protes

Lebih lanjut, Ia menambahkan untuk penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terjadi pada Juni 2021 hingga Februari 2022, dengan target penggelapan mobil-mobil dengan harga tinggi atau mobil mewah.

“Saat kami dalami dan inventarisir memang rata-rata untuk transaksi nyang menggunakan modus BBN 1 (kendaraan baru) ke BNN 2 (kendaraan lama) sebagian besar mobil-mobil yang kewajiban pajak lumayan besar (mobil mewah),” tambahnya.

Selain bertambah, Ivan mengaku masih melakukan penyelidikan terkait uang titipan keempat tersangka.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Abdul Qadir Hasan Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin Lambaikan Tangan

Sebab pengembalian tersebut belum menjadi temuan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tersangka menitipkan uang tanpa legal standing atau tanpa dasar. Penambahan tersangka belum,”tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pada April 2021, Zulfikar selaku Kasi Penagihan mengumpulkan ketiga tersangka lainnya.

Baca Juga: Info Jadwal Tayang Drakor Link: Eat, Love, Kill Episode 1 hingga Tamat Lengkap dengan Link Nonton

Mereka adalah Ahmad Priyo selaku staf Samsat Kelapa Dua, Muhammad Bagja Ilham selaku tenaga honorer bagian kasir Samsat Kelapa Dua dan Budiono untuk mendiskusikan cara masuk ke sistem UPTD guna mendapatkan uang.

Sekira bulan Juni 2021, tersangka Zulfikar memerintahkan tersangka Muhammad Bagja Ilham untuk melakukan perbuatan tersebut terhadap Mobil Baru (BBN I) untuk dimanipulasi datanya menjadi Mobil Bekas (BBN II).

Kemudian tersangka Muhammad Bagja Ilham selaku Tenaga Honorer Bagian Kasir kemudian memilih seluruh berkas pendaftaran pajak baru mobil.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2022 Berikut Daftar Klub yang Ikut Bertanding

Setelah berkas dipilih maka tersangka Muhammad Bagja Ilham membawa kertas penetapan yang telah dikeluarkan oleh tersangka Ahmad Priyo.

Berkas dibawa ke Biro Jasa untuk meminta uang secara tunai sesuai kertas penetapan pajak.

Tersangka Ahmad Prio membayarkannya ke Bank Banten. Setelah dibayarkan tersangka Muhammad Bagja Ilham mengirimkan data pembayaran ke tersangka Budiono, yang berada di luar Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua.

Baca Juga: Fakta-Fakta Tragis Christine Lee Silawan dan Profil Lengkap dengan Akun Facebooknya

Tersangka Budiono yang telah mengetahui Password dan VPN untuk melakukan perubahan secara sistem, penetapan yang tadinya BBN I menjadi BBN II.

Setelah berhasil dirubah, penetapan yang telah dirubah tersebut dikirimkan melalui chatting ke tersangka Muhammad Bagja Ilham.

BACAJUGA:

wajah glowing

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Would You Marry Me Episode 7

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05

Kemudian, Muhammad Bagja Ilham kembali ke Bank Banten, untuk melakukan perbaikan pembayaran atas penetapan yang telah dimanipulasi. Setelah berhasil mengambil kelebihan, uang tersebut diserahkan tersangka Zulfikar.

Baca Juga: 5 Negara Arab Sudah Marah ke India atas Kasus Politisi yang Menghina Nabi Muhammad SAW, Mana Suara Indonesia?

Selanjutnya uang-uang hasil perbuatan melawan hukum tersebut diserahkan kepada tersangka Ahmad Prio untuk di kumpulkan.

Selain itu, ketiga tersangka Ahmad Prio, Muhammad Bagja Ilham dan Budiono juga melakukan penggelapan tanpa sepengetahuan tersangka Zulfikar, karena pembagian tidak sesuai dengan janji sejak Agustus 2021 sampai Februari 2022.

Uang hasil kejahatan ketiganya kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, dan pembelian sejumlah barang-barang, berupa mobil, motor, rumah, dan untuk keperluan lainnya. ***

Editor: Administrator
Tags: membengkakSamsat Kelapa Dua
Previous Post

Sempat Mundur di 2018, Presiden Jokowi Kembali Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP

Next Post

CATAT! Tak Ada Hewan Kurban yang Boleh Masuk Banten pada H-14 Idul Adha

Related Posts

wajah glowing
Nasional

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP
Nasional

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Would You Marry Me Episode 7
Nasional

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe
Nasional

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05
New Honda Genio
Nasional

New Honda Genio Tampil Beda, Ini Perubahaannya yang Bikin Makin Ingin Punya

30 Oktober 2025 | 13:46
pertandingan
Nasional

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda