BANTENRAYA.COM – Pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Serang mengadukan permasalah alokasi dana desa (ADD) yang sampai saat ini belum kunjung cair kepada Komisi I DPRD Kabupaten Serang. Padahal, para perangkat desa dan RT RW sudah lama menunggu honor dan insentif mereka bisa dibayarkan.
Ketua PABPDSI Kabupaten Serang Acep Mahmudin mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRD Kabupaten Serang untuk meminta bantuan agar Komisi I bisa menyelesaikan kisruh permasalahan ADD yang setiap tahun berulang. “Kita ingin tahu masalah sebenarnya dimana,” ujar Acep di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Senin 6 Juni 2022.
Ia mengungkapkan, audiensi juga dilakukan karena perangkat desa telah merencanakan menggelar aksi unjuk rasa pada 14 Juni menuntut pencairan ADD. “Kami tidak ingin sampai turun ke jalan sepanjang ini bisa dikomunikasikan. Alhamdulillah dari pertemuan hari ini ada kabar baik siltap (penghasilan tetap) perangkat desa dan instentif RT RW dari Januari sampai Mei akan dibayarkan bulan ini,” katanya.
Baca Juga: Simak Ide Nama Bayi Laki Laki 3 Kata: Memiliki Arti Tampan, Gagah Berani dan Cerdas
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengaku telah berkomunikasi dengan Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nanang Supriatna terkait dengan rencana pencairan ADD.
“Untuk yang Januari sampai Maret anggaran sudah tersedia tinggal kelengkapan persyaratan dari desa yang harus dipenuhi. Sedangkan yang April, Mei, dan Juni itu menjadi prioritas pemda dengan melihat kondisi keuangan yang ada. Jika memang anggarannya tersedia semua, pemda akan menyelesaikan dari Januari sampai Mei,” Ulum.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mengatakan, pihaknya bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mendengar keluhan dari dari pengurus PABPDSI terkait dengan hak-hak perangkat desa yang belum terbayarkan.
“Terkait keluhan mereka, Alhamdulillah pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran untuk pembayaran di luar operasional pemerintah desa (pemdes) dan BPD,” kata Aep.
Baca Juga: Gadai Fiktif Rp2,6 Miliar, Pejabat BUMN Ditahan
Politikus Demokrat itu mengaku, telah mendengar langsung dari DPMD bahwa Bupati Serang Rt Tatu Chasanah telah mengintruksikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyediakan ADD untuk honor perangkat desa dan insentif RT RW.
“Dipastikan dibayar di bulan Juni ini karena anggarannya sudah tersedia, yang sudah tersedia untuk 110 desa,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengungkapkan, untuk siltap, gaji BPD, dan insentif RT dan RW sudah anggarkan dari Januari sampai Mei. “Sampai dengan saat ini baru 110 desa yang sudah lengkap persyaratannya dan bisa mengajukan ke DPMD dan BPKAD,” katanya.***



















