BANTENRAYA.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait persoalan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Mahfud MD memastikan jika LGBT bisa dipidana dan masuk dalam Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Demikian disampaikan Mafduf MD terkait masalah LGBT melalui akun Twitternya di @mohmafudmd yang diunggah Senin 23 Mei 2022 malam.
Baca Juga: Spoiler Woori The Virgin Episode 6 Lengkap dengan Link Nonton: Woo Ri dan Kang Jae Putus
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi cuitan salah seorang pengguna Twitter lainnya yang mempertanyakan pidana soal LGBT.
Warganet itu mengutip pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej jika LGBT tak ada dalam RKHUP.
“Klo Wamen bener, maka berarti Pak Mahfud MD asbun, gmn tanggapan Pak 
@mohmahfudmd?,” ujar akun @SyaefullahHamid.
Baca Juga: Inilah Contoh Teks Pidato Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD pun mengatakan bahwa warganet tersebut tak mengerti terkait RKUHP tersebut namun membenarkan tak ada LGBT dalam RKUHP.
“Anda saja yang tak ngerti. Wamen benar, saya benar. Di RKUHP memang tak ada kata LGBT,” ujarnya.
Meksi demikian, RKUHP mencantumkan ancaman pidana bagi pelaku hubungan sesama jenis.
Baca Juga: Akibat Covid, Arab Saudi Larang Warga Negaranya ke Indonesia dan 15 Negara Lainnya
“Tapi ada ancaman bagi pidana kesusilaan dan hubungan seks sesama jenis dalam situasi dan cara tertentu,” katanya.
Mahfud MD mencontohkan jika dalam KUHP tak ada kata maling namun pelaku yang mengambil barang orang lain bisa dijerat.
“Sama juga tak ada kata maling di KUHP tapi ada perbuatan mengambil barang orang lain secara melanggar hukum dan seterusnya,” tegasnya.
Baca Juga: Habib Abdul Qodir Angkat Bicara Soal Viral Gus Thuba Dicap Tak Sopan: Saya Cium Tangan Karena……
Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej jika LGBT tak ada dalam RKHUP.
“LGBT nggak ada dalam RKUHP, Nggak ada,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 23 Mei 2022. ***
 
			 
					
















