Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Akibat Covid, Arab Saudi Larang Warga Negaranya ke Indonesia dan 15 Negara Lainnya

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
24 Mei 2022 | 08:39
Akibat Covid, Arab Saudi Larang Warga Negaranya ke Indonesia dan 15 Negara Lainnya

Suasana di Arab Saudi Pixabay/ dinar_aulia

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Arab Saudi melarang warga negaranya untuk berpergian ke Indonesia.

Keputusan pemerintah Arab Saudi yang melarang warga negaranya berpergian ke Indonesia karena persoalan Covid.

Tidak hanya Indonesia, pemerintah Arab Saudi juga melarang warga negaranya untuk berpergian kelima belas negara lainnya.

Adapun daftar 15 negara yang dilarang pemerintah Arab Saudi bagi warga negaranya untuk bepergian, seperti, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. 

Baca Juga: Arab Saudi Melarang Warganya ke Indonesia, Pemberangkatan Haji Tetap Berjalan

Keputusan larangan bepergian bagi warga negaranya ke-16 negara tersebut dikeluarkan pemerintah Arab Saudi pada Minggu, 22 Mei 2022.

Dikutip bantenraya.com dari Saudi Gazette, Direktorat Jenderal Paspor Jawazat menegaskan masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan. 

Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.

“Masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab,” ujar Jawazat dilansir dari Saudi Gazette.

Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

Baca Juga: Taekwondo Pandeglang Fokus Hadapi Popda Banten 2022

Jawazat menegaskan bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GCC.

“Kartu identitas asli dan daftar keluarga harus ditunjukkan untuk perjalanan di samping dokumen bukti tanggungan di dalam Kerajaan yang pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke negara-negara Teluk,” ungkap Jawazat.

Mengenai persyaratan kesehatan orang Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan, Jawazat menekankan bahwa harus telah menerima tiga dosis vaksin untuk melawan virus corona atau tidak melewati tiga bulan setelah mengambil dosis kedua vaksin.

“Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna,” imbuhnya.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Welcome to Wedding Hell Episode 2 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis dan Jam Tayang

BACAJUGA:

ketiak

Ini Rahasia Ketiak Cerah dan Lebih Segar, Buktikan Sekarang!

14 Desember 2025 | 08:26
Timnas Voli Putri

Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 21:32
Mudik Gratis Nataru

Buruan Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Bareng Kemenhub, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

13 Desember 2025 | 19:42
Surely Tomorrow

Spoiler Drakor Surely Tomorrow Episode 3 Sub Indo: Gyeong Do Terkejut Gegara Ini

13 Desember 2025 | 17:00

Lebih jauh, Jawazat menyatakan bahwa mereka yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan dua dosis vaksin.

“Sedangkan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun, mereka diharuskan untuk membawa polis asuransi terhadap virus corona saat bepergian ke luar Kerajaan, tambah sumber Jawazat,” pungkasnya.

Meskipun ada larangan warga negara Arab Saudi untuk bepergian ke Indonesia, namun jamaah haji Indonesia tetap bisa berangkat untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Dikabarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai melaksanakan lawatan selama lima hari ke Arab Saudi.

Baca Juga: Karena Covid-19 Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek kesiapan penyelenggaraan haji di Arab Saudi.***

Editor: Administrator
Tags: larang masuk
Previous Post

Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Apakah Haji Batal?

Next Post

Tinggal Klik! 10 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial Secara Gratis

Related Posts

ketiak
Nasional

Ini Rahasia Ketiak Cerah dan Lebih Segar, Buktikan Sekarang!

14 Desember 2025 | 08:26
Timnas Voli Putri
Nasional

Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 21:32
Mudik Gratis Nataru
Nasional

Buruan Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Bareng Kemenhub, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

13 Desember 2025 | 19:42
Surely Tomorrow
Nasional

Spoiler Drakor Surely Tomorrow Episode 3 Sub Indo: Gyeong Do Terkejut Gegara Ini

13 Desember 2025 | 17:00
Byun Yo Han dan Tiffany Young SNSD
Nasional

Rencana Menikah di 2026, Tiffany Young SNSD dan Byun Yo Han Kompak Beri Respon Begini

13 Desember 2025 | 15:00
Cilegon
Nasional

Daftar Film yang Tayang di Bioskop Cilegon Hari Ini, Bukan Cuma Agak Laen

13 Desember 2025 | 11:50
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Davina Karamoy Diduga Jadi Selingkuhan Eks Menteri, Instagram Pribadi Digeruduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kadin

Kadin Banten Serahkan Bantuan Bencana Sumatera Lewat PMI, Berharap Makan Instan dan Peralatan Mandi Bisa Cepat dan Tepat Sasaran

14 Desember 2025 | 08:32
ketiak

Ini Rahasia Ketiak Cerah dan Lebih Segar, Buktikan Sekarang!

14 Desember 2025 | 08:26
Timnas Voli Putri

Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 21:32
Mudik Gratis Nataru

Buruan Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Bareng Kemenhub, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

13 Desember 2025 | 19:42

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda