BANTENRAYA.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTPel.
Jemput perekaman KTPel menyasar penyandang disabilitas di Kota Cilegon.
Perekaman KTPel ke disabilitas gratis tanpa biaya dan KTPel bisa langsung diberikan saat itu juga.
Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Bidang Pelayanan Informasi Administrasi dan Kependudukan Heryati mengatakan, pada Rabu, 18 Mei 2022, pihaknya melakukan pelayanan jemput bola ke penyandang disabilitas di Kota Cilegon.
“Dalam sehari, ada empat penyandang disabilitas yang kita rekam. Kita datang ke rumahnya. Tiga orang di Kecamatan Cilegon, satu tuna netra, satu tuna grahita dan polio. Satu orang di Kecamatan Purwakarta down syndrome,” kata perempuan yang biasa disapa Heti, Kamis, 19 Mei 2022.
Guna meningkatkan prosesntase warga yang tertib administrasi kependudukan, kata Heti, pihaknya melakukan pelayanan jemput bola ke masyarakat, khususnya bagi warga berkebutuhan khusus yang sudah wajib KTPel atau di atas 17 tahun.
“Semua warga wajib memunyai dokumen kependudukan tak terkecuali penyandang disabilitas, diatur Undang-Undang 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP (Peraturan Pemerintag) 70 tahun 2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” kata Heti.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Green Mothers Club Episode 14 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang
Kata Heti, tugas Disdukcapil Kota Cilegon memberikan pelayanan bagi semua warganya.
Jika warga yang sehat bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Cilegon atau ke Kantor Kecamatan terdekat, sementara penyandang disabilitas dari Disdukcapil Kota Cilegon yang mendatangi rumahnya.
“Program jemput bola bagi penyandang disabilitas ini, tidak memakai anggaran, ini inovasi dan bentuk pelayanan kita, mudah-mudahan ke depan bisa ada anggarannya agar lebih maksimal lagi dan semua penyandang disabilitas dapat terjangkau,” harapnya.
Baca Juga: Siapa Lin Che Wei? Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng yang Dekat dengan Lingkungan Menteri
Heti menjelaskan, arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, agar 100 persen penyandang disabilitas memunyai dokumen kependudukan.
“Menurut data, ada 1.321 penyandang disabilitas di Kota Cilegon dan saat ini target itu sedang kita kejar. Apalagi Pak Wali (Walikota Cilegon Helldy Agustian) sangat support ini,” tuturnya.***