BANTEN RAYA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Sebanyak 18 wanita malam terjaring razia.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, razia pekat dilakukan di Taman Al-Hadid dan tikungan Merak Beach Hotel pada, Rabu (11/5) malam hingga Kamis (12/5) dinihari. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring 18 wanita malam yang kerap menjajakan dirinya kepada laki-laki hidung belang.
“Jadi sistem razia kami semalam ini berbeda dengan razia biasanya. Di mana petugas kami ini menyamar sebagai pria hidung belang. Kalau tidak nyamar pasti wanita-wanita tersebut kabur,” kata Juhadi kepada awak media, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga: Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Kota Serang Naik, DPRD Beri Banyak Catatan
Ia menambahkan, dari 18 wanita malam yang terjaring razia, berasal dari dua lokasi yang berbeda. 12 wanita malam terjaring di Taman Al Hadid dan 6 wanita malam terjaring di daerah Merak.
“Para wanita malam yang berhasil dirazia, kami bawa ke rumah singgah rehabilitasi milik Dinsos (Dinas Sosial Kota Cilegon). Hanya sebatas pembinaan dan surat pernyataan yang kami berikan agar tidak mengulangi. Mudah-mudahan memberikan efek jera kepada ketiga PSK tersebut,” katanya.
Juhadi tak menampik jika taman-taman terbuka yang tersebar di Kota Cilegon cukup rawan terhadap beredarnya PSK. Mengigat, taman-taman terbuka tersebut minim penerangan.
Baca Juga: Waspadai Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan
“Semestinya RTH (Ruang Terbuka Hijau) ini diberikan penerangan lampu. Kalau di kasih lampu otomatis kan akan meminimalisir beredarnya PSK di Kota Cilegon,” kata Mantan Camat Pulomerak ini. ***



















