BANTENRAYA.COM – Mendagri TiTo Karnavian mengungkapkan alasan Presiden akhirnya menetapkan 5 nama untuk menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Banten.
Seperti diketahui, Mendagri telah melantik 5 Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Gedung C lantai 3 Kemendagri, Kamis 12 Mei 2022.
Dalam kesempatan itu, Mendagri melantik Pj Gubernur Banten, Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten).
Selanjutnya, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM).
Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri).
Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga).
Baca Juga: Dinar Candy dan Nikita Mirzani akan Adu Jotos, Siapa Paling Banyak Dapat Dukungan Netizen?
Dan Pj Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya mengungkapkan, adanya amanat pelaksanaan pilkada serentak di 2024 berdampak pada berakhirnya masa jabatan gubernur hasil pemilihan di tahun 2017 pada 2022.
“Kebetulan pada waktu yang sama yaitu 12 Mei. Untuk itu, kekosongan diisi oleh Penjabat dan Penjabat ini yang disampaikan adalah pejabat pimpinan tinggi madya, eselon I,” ujarnya dikutip Bantenraya.com dari YouTube Kemendagri RI.
Baca Juga: Indonesia Tambah 3 Medali Emas, Ini Klasemen Sementara Perolehan Medali Sea Games Vietnam
Tito menjelaskan, Kemendagri diberikan amanat oleh Undang-undang untuk mengusul ke calon Pj Gubernur kepada presiden.
“Kami melakukan penjaringan masukan nama-nama calon dari kementerian/lembaga,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mendengar masukan dari aspirasi masyarakat untuk siapa sosok yang pas untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur.
“Juga masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, suara-suara masyarakat seperti misalnya di Papua Barat mengajukan nama dan di Banten dan lain-lain,” katanya.
Setelah nama-nama diusulkan, lanjut Tito, Presiden selanjutnya melaksanaan sidang bersama Tim Penilai Akhir (TPA) yang diikuti oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga.
Baca Juga: Trial Test Rekrutmen Bersama BUMN, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
“Jadi terjadi mekanisme yang cukup demokratis dari hasil sidang ini. Dari hasil penilaian sidang dari beberapa yang diajukan, bapak-bapak telah terpilih,” ungkapnya.
“Kita meyakini kini kehedak dari tuhan dan yang kedua oleh mekanisme ini Bapak Presiden yang memutuskan memberikan kepercayaan kepada bapak-bapak,” tuturnya. ***