BANTEN RAYA.COM – Membayar zakat merupakan rukun islam yang harus ditunaikan oleh umat Islam di bulan Ramadhan, yang bisa dilakukan sejak awal Ramadan hingga akhir Ramadhan.
Namun terdapat waktu yang paling afdol atau paling utama untuk membayar zakat yang nilai pahalannya lebih besar sehingga membayar zakat pada waktu tersebut sangat dianjurkan.
Lantas kapan waktu yang paling afdol atau paling utama untuk membayar zakat tersebut? Berikuti ini penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS.
“Zakat paling afhol dibayarkan pagi habis salat subuh menjelang salat Idul Fitri,” ujar UAS dikutip Bantenraya.com dari akun yotube Ustad Menjawab, Minggu 24 April 2022.
Mengelurkan zakat pada saat setelah salat subuh dan menjelang Idul Fitri bisa dilakukan dengan cara memberikan kepada orang miskin yang ditemui.
“Tapi kalau itu kita laksanakan di zaman sekarang ini nanti ada orang miskin yang dapat beras banyak dan ada yang tidak dapat sama sekali,” katanya.
Untuk itu, kata UAS, sebaiknya zakat dibayarkan kepada panitia zakat atau amilin yang telah ditunjuk.
“Maka hadis ini tidak memunginkan untuk diamalkan di zaman sekarang, maka yang paling bagus bayarkan ke panitia zakat. Bagiamana kalau membayar zakatnya pada awal Ramadhan, itu sah,” tuturnya.
Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Fitri Terbaru, Tentang Berbuka Puasa dan Berjumpa dengan Allah SWT
UAS juga menyarankan agar zakat dibayarkan dimana seseorang tinggal bukan di kampung halamannya ketika mudik.***


















