BANTENRAYA.COM – Berikut ini adalah link pengumuman Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2022.
Pengumuman SPAN PTKIN sendiri akan dirilis besok, Jumat 15 April 2022.
Adapun link pengumuman SPAN PTKIN ini bisa dijadikan oleh para pendaftar sebagai acuan apakah namanya termasuk peserta yang lolos atau sebaliknya.
Sebelumnya, pendaftaran SPAN-PTKIN bagi telah dilaksanakan pada 4 hingga 31 Maret 2022.
Pendaftar program SPAN PTKIN tak dipungut biaya lantaran seluruhnya telah ditanggung oleh pemerintah.
Sementara itu, peserta yang mendaftar harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Link Nonton Pretty Little Liars Season 2 Episode 1, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Ketentuan Umum
– SPAN PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
– Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Baca Juga: Video Ustadz Yusuf Mansur Ngaku Bisa Bicara Dengan Semut dan Diikuti Rasulullah Jadi Sorotan
– Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing.
Persyaratan Siswa Pelamar
1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Profil Lengkap Wirda Mansur, Akun Instagram hingga Twitter
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Memiliki nilai rapor Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
Untuk bisa mengecek apakah namamu termasuk peserta yang lolos bisa cek DI SINI.
Baca Juga: CAP Targetkan Pembangunan Jalan Aspal Plastik Sampai 100 KM
Bagi peserta yang lolos, maka akan melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan waktu yang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN. ***



















