BANTENRAYA.COM – Orang yang sedang berpuasa tidak hanya menahan haus dan lapar saja, namun juga mengendalikan nafsun.
Lalu bagaimana jika tidak sengaja melihat video atau gambar dewasa atau wanita yang berpakaian terbuka saat sedang berpuasa?
Berikut penjelasan Ustad Adi Hidayat atau UAH tentang hukum orang berpuasa yang melihat aurat wanita yang dapat menyababkan puasanya batal.
Baca Juga: Diduga Pernah Promosikan DNA Pro, Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan DJ Una Dipanggil Polisi
“Menonton acara-acara tidak benar, sengaja mengamati aurat yang terbuka, jika melihat dengan kesengajaan dan keluar syahwat itu bisa membatalkan puasa,” ujar UAH dikutip Bantenraya.com dari akun youtube Muslimah Hijrah ID ada menit ke 2.34, Kamis 14 April 2022.
Namun jika dengan tidak sengaja seperti sedang lewat dan sepintas melihat aurat, kata UAH, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa dengan catatan langsung memalingkan keadaan pada pandanganan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Ratusan Ibu-ibu di Kecamatan Karangtanjung Sumringah Dapat Bantuan Pangan Sosial dan Minyak Goreng
“Begitu antum atau anda lewat, tiba-tiba ada gambar atau aurat yang terbuka langsung palingkan penglihatan lalu beristigfar,” katanya.
UAH menjelaskan, bukan hanya laki-laki yang dapat melihat aurat perempuan namun juga berpotensi dan berpeluang melihat aurat laki-laki seperti pada saat main ke pantai atau melihat binaragawan, dan sebagainya.
“Jadi ketika kita secara sepintas melihat aurat seperti digambar atau yang lainnya segera palingkan pandangan dan langsung beristigfar,” tuturnya.***