BANTENRAYA.COM – Realisasi pendapatan Kota Serang untuk triwulan pertama yakni Januari-Maret tahun 2022 baru mencapai Rp 85,3 miliar atau jika dipersentasikan baru 6,49 persen dari target Rp 1,3 triliun.
Hal ini disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi usai rapat evaluasi pembangunan tahun 2021 dan rencana pembangunan tahun 2022 yang digelar di Hotel Flamengo, Kota Serang, Kamis 7 April 2022.
Sekadar diketahui rapat evaluasi dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, pejabat eselon II dan pejabat eselon III Kota Serang.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Kota Serang Kesulitan Modal Usaha
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, untuk pendapatan triwulan pertama, yakni Januari-Maret baru 6,49 persen atau sekitar Rp 85,3 miliar.
Realisasi pendapatan itu berasal dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Dinas Perhubungan, Dinkopperindag UKM, Bapenda, BPKAD, DKPPP, DLH, Dinkes, DPKP, dan DPUPR.
“Rp 85 miliar 338 juta 19 ribu 146 rupiah itu
yang sudah masuk pendapatan di tahun 2022 sampai dengan bulan Maret. Targetnya Rp 1 triliun 315 miliar 638 juta 828 ribu 384 rupiah,” ujar Yudi Suryadi, kepada Banten Raya.
Yudi menjelaskan, kendala baru mencapai 6,49 persen, pertama perizinan karena ada perubahan undang-undang cipta kerja. Selain itu, karena kegiatan baru tahap awal.
Baca Juga: Kejati Banten Sita Mobil Mewah Milik Bos PT Indopelita Aircraft Service Anak Usaha Pertamina
“Kalau kondisi ini biasa diawal tahun biasanya kan masih karena kan program fisik belum bisa berjalan sepenuhnya. Jadi sekarang masih kebanyakan kegiatan yang rutinitas,” ucap dia.
“Tapi kalau sudah selesai di OPD terkait lelang, program kegiatan, pembangunan fisik baru itu yang menyedot angka terbanyak biasanya fisik. Ini kan belum, baru proses. Masih proses lelang dengan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Yudi Suryadi meminta OPD kaitan program fisik segera menyampaikan usulan untuk dilelang.
“Kalau tidak dilelang ya tidak bisa dilaksanakan. Jadi segera menginventarisir program-program kegiatan fisiknya untuk segera dilelang dan dilengkapi persyaratan nya. Kalau fisiknya sudah dilelang ya nanti serapannya bisa cepat besar ya dari situ,” terang Yudi.
Baca Juga: Kejati Banten Sita Mobil Mewah Milik Bos PT Indopelita Aircraft Service Anak Usaha Pertamina
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, program kegiatan OPD harus sesuai dengan RPJMD. RPJMD disusun lima tahun dan berkahir 2023.
Syafrudin menyebutkan, program kegiatan tahun 2022 banyak kaitannya dengan kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial.
“In syaa Allah tahun 2023 akan lebih gereget lagi. Mudah-mudahan RPJMD kita sampai akhir itu mudah-mudahan tercapai. Dan kegiatan-kegiatan yang tidak penting yang tidak pro rakyat akan kita batasi,” kata Syafrudin. ***



















