BANTENRAYA.COM – Orang sedang berpuasa mengalami mimpi basah, maka kondisi badannya sedang junub atau memiliki hadast besar.
Lalu, bagaimana dengan puasa orang yang dalam kondisi junub, karena mimpi basah?
Simak baik-baik penjelasan Ustad Abdul Somad melalui artikel ini yang dikutip Bantenraya.com dari kanal YouTube Dakwah Baperin yang diunggah pada 8 Mei 2021.
Dalam sebuah ceramah Ustad Abdul Somad, ditanya jemaah soal bagaimana ketika mimpi basah di siang hari membatalkan puasa atau tidak?
Baca Juga: Berkumur dan Gosok Gigi saat Puasa Makruh, Ini Pendapat Ustadz Abdul Somad
Sebagaimana diketahui bila seseorang berhubungan intim pada saat puasa maka batal puasanya. Namun bagaimana bila mimpi basah?
Ustad Abdul Somad mengungkapkan, ada hadits soheh yang membahas soal mimpi basah ketika seseorang sedang puasa.
Menurut hadits tersebut, seseorang yang sedang puasa lalu mimpi basah tidak membatalkan puasanya.
Sebab meski yang bersangkutan dalam kondisi junub karena mimpi basah, namun penyebab junubnya adalah mimpi.
Mimpi adalah sesuatu yang tidak bisa dikendalikan. Tidak bisa dikontrol.
Baca Juga: Syarat, Rukun Iktikaf, Dianjurkan 10 Hari Akhir Ramadhan
“Mimpi bukan kuasa kita,” kata Ustad Abdul Somad sebagaimana dikutip Banten raya.com dari YouTube @dakwah baperin, Selasa, 5 April 2022.
“Mimpi mana bisa dipesan? Tidak bisa direquest,” katanya. *