Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

2 Tahapan Bagi Pelaku Usaha Dalam Gunakan Label Halal Indonesia

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
13 Maret 2022 | 20:20
2 Tahapan Bagi Pelaku Usaha Dalam Gunakan Label Halal Indonesia

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal MUI Mastuki Matsuki sumber dari kemenag

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Indosat Ooredoo Hutchison (Tri) perkuat jaringan internet

Tri Perluas Jaringan Internet ke Pelosok Serang, BTS Naik Dua Kali Lipat

15 Oktober 2025 | 14:47
bri super league

Jadwal BRI Super League 2025/2026 Pekan 9, Banten Warriors Akan Menjamu Madura United

15 Oktober 2025 | 12:05
Dewa United

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31

BANTENRAYA.COM – Pemerintah telah menetapkan label Halal Indonesia pada Sabtu 12 Maret 2022, kemarin.

Penetapan label Halal yang baru, pemerintah berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Terbitnya putusan ini merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Menurut Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Mastuki mengatakan bahwa label Halal Indonesia berlaku secara nasional.

Baca Juga: 56 Pasien Covid di Lebak yang Diisiolasi Sudah Sembuh dan Dipulangkan

Namun, Matsuki menjelaskan bahwa ada proses penyesuaian atau adaptasi dalam penggunaannya.

Kemudian Matsuki juga menyebutkan bahwa penyesuaian untuk label Halal yang baru sangat diperlukan.

Mengingat tambah Matsuki karena saat ini banyak produk yang beredar dengan label halal yang sebelumnya diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Bahkan, ada juga perusahaan atau pelaku usaha yang masih menyimpan stok kemasan dengan label halal MUI,” jelas Matsuki yang dikutip bantenraya.com dari situs Kemenag.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal menyatakan pentingnya penyesuaian ini setidaknya dilakukan dalam dua kategori.

Baca Juga: Hanya Satu Calon Yang Mendaftar Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2-22-2026

Pertama, produk yang telah mendapat sertifikat halal dari BPJPH per 1 Maret 2022, wajib bagi pelaku usaha untuk mencantumkan label Halal Indonesia yang baru pada kemasan produk bersamaan dengan nomor sertifikat halal.

“Karena Keputusan Kepala BPJPH berlaku sejak 1 Maret, semua produk yang baru mendapat sertifikat halal bari BPJPH per tanggal itu, harus langsung gunakan label Halal Indonesia,” imbuh Matsuki

Kedua, untuk produk yang mendapat sertifikat halal dari BPJPH sebelum 1 Maret 2022, maka ada dua ketentuan bagi pelaku usaha.

1. Jika belum membuat kemasan produk, langsung gunakan label Halal Indonesia.

2. Jika sudah membuat kemasan produk, habiskan stok kemasan, dan selanjutnya segera gunakan Label Halal Indonesia.

Baca Juga: Pemprov Banten Buka Lowongan Komisaris dan Direksi BUMD PT BGD, Cek Persyaratannya di Sini

Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Pasal 169 PP ini mengatur bahwa bentuk logo halal yang ditetapkan MUI tetap dapat digunakan paling lama lima tahun terhitung sejak peraturan pemerintah ini diundangkan pada Februari 2021.***

Editor: Administrator
Tags: BPJPHjaminan produk halallabel halal
Previous Post

Penetapan Label Halal Diambilalih Kemenag, Fadli Zon: MUI Lebih Terpercaya

Next Post

PHRI Pandeglang Berharap Hunian Hotel Meningkat Jelang Ramadan

Related Posts

Indosat Ooredoo Hutchison (Tri) perkuat jaringan internet
Nasional

Tri Perluas Jaringan Internet ke Pelosok Serang, BTS Naik Dua Kali Lipat

15 Oktober 2025 | 14:47
bri super league
Nasional

Jadwal BRI Super League 2025/2026 Pekan 9, Banten Warriors Akan Menjamu Madura United

15 Oktober 2025 | 12:05
Dewa United
Nasional

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

    Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mogok Sekolah Berakhir, Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Lagi Ditempati Dini Pitria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipertemukan Gubernur Banten, Kepala SMAN 1 Cimarga dan ILP Sepakat Saling Memaafkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sman 1 cimarga

ILP Minta Maaf, Kepala SMAN 1 Cimarga Nonaktif Doakan Semoga Sukses

15 Oktober 2025 | 16:09
Pinjaman dana JLU Cilegon

Pinjaman Dana JLU Ditunda, Pemkot Cilegon Fokus Pembebasan Lahan

15 Oktober 2025 | 15:48
Asesmen Eselon II

Pansel Lalukan Lagi Asesmen Eselon II, Kepala Inspektorat Hingga Sekda Cilegon Diagendakan Ikut

15 Oktober 2025 | 15:39
Honda Scoopy desain Kuromi

Honda Scoopy dengan Desain Kuromi Bisa Dipesan Warga Banten

15 Oktober 2025 | 15:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda