BANTENRAYA.COM – Puasa dalam istilah fikih adalah menahan diri dari makan, minum dan hubungan suami istri yang sah semenjak dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Orang-orang yang telah melaksanakan hal tersebut sesuai istilah fikih maka ia telah dianggap menjalankan puasa.
Namun, menurut Imam Al Ghazali puasa yang demikian adalah puasa orang awam.
Baca Juga: Wakil Perdana Menteri Ukraina Iryna Vereshchuk Minta Koridor Kemanusiaan di Kota Mariupol Dibuka
Dikutip Bantenraya.com dari buku Bunga Rampai jilid 2 yang ditulis oleh Yunan Nasution bahwa setidaknya 4 macam perkara yang harus ditahan saat sedang puasa.
Tak hanya sekadar menakan lapar dan haus, ada sejumlah perkara yang juga harus ditahan saat puasa.
1. Menahan mata atau pandangan dari yang diharamkan.
Baca Juga: Disebut Sebagai Inspairasi oleh Doni Salmanan, Hotman Paris: Inspirasi Sampai Kamu Berbuat Itu?
Mata haruslah ditahan jangan sampai memandang sesuatu yang diharamkan atau dilarang di saat berpuasa.
Misalnya, memandang wanita dengan pandangan penuh nafsu dan bisa menyeret pada kejahatan.
Hendaklah hal ini, menahan mata benar-benar dilakukan ketika sedang puasa, sehingga pahala ibadah puasa menjadi sempurna.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Maret 2022: Reyna Video Call Bersama Andin, Aldebaran Bakal Laporkan Nino
2. Menahan pendengaran
Pada saat berpuasa, hendaklah telinga ditahan dari mendengar hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasa.
Seperti, mendengarkan kata-kata yang kotor atau mendengar cacian, umpatan bahkan fitnah yang diceritakan oleh orang lain.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan 60 Juta Followers Instagram: Terima Kasih…..
3. Menahan lidah dari ucapan-ucapan yang keji
Orang yang berpuasa harus bisa menahan lidah dari perkataan-perkataan yang tidak bermanfaat untuk dirinya bahkan untuk orang lain di sekitarnya.
Seperti, bergunjing, memfitnah, kata-kata yang menyakitkan orang lain dan makian.
4. Menahan perut dari memakan yang haram.
Seseorang yang berpuasa hendaklah menjaga jangan sampai perutnya memakan sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah.
Dalam sebuah hadis diterangkan bahwa sesuap makanan yang haram yang masuk ke dalam perut seseorang, maka amal ibadah yang dilakukannya selama 40 hari tidak diterima oleh Allah.
Dalam hadis yang lain dijelaskan bahwa memelihara perut dari makanan yang haram merupakan salah satu di antara empat macam ciri-ciri orang yang mempunyai malu di hadapan Allah. ***



















