BANTENRAYA.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka menantang Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah terkait aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT).
Hotman Paris secara terang-terangan menyatakan tidak setuju dengan diterbitkannya Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya di @hotmanparisofficial.
Baca Juga: Deretan Sahabat yang Ucapkan Selamat Atas Kehamilan Anak Kedua Irish Bella
Video tersebut diunggah pada sore ini Minggu 20 Februari 2022, di awal video tersebut Hotman Paris mengatakan dirinya salah satu pendukung Presiden Joko Widodo.
Namun pada kali ini Hotman mengaku tidak sependapat dengan kebijakan yang dikeluarkan salah satu Menteri dari Presiden Jokowi tersebut.
“Saya tidak setuju dikeluarkannya Permen Nomor 2 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa JHT hanya bisa dicairkan pada umur 56 walaupun pada saat muda pekerja tersebut telah di-PHK,” ujarnya.
Baca Juga: Baduy Sedang Kawalu, Drone Pemantau Dampak Banjir Batal Diterbangkan
“Maka dengan ini Kalau benar Menaker yang bertanggung jawab atas isi aturan tersebut, saya menantang debat terbuka,” ujar Hotman dikutip Bantenraya.com Minggu 20 Februari 2022.
“Dimanapun Ibu Menaker untuk membahas Permenaker 2 Tahun 2022 ini,” lanjutnya.
Ia mengaku, tidak memiliki kepentingan politik apapun dan tidak berniat menjadi pejabat pemerintahan, hal itu dilakukan murni untuk membela para pekerja.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 50B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 21 Februari 2022
“Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja, tidak ada bisnis politik karena saya tidak tertarik jadi menteri,” tuturnya.
“Murni hanya saya melihat tidak ada logika apapun di peraturan tersebut,” katanya.
“Ibu menteri kapan debat terbuka? Hotman Paris menunggu Ibu Jawabnya,” ujarnya. ***