BANTENRAYA.COM – Banjir bandang yang menerjang pemukiman warga Baduy di Kabupaten Lebak Provinsi Banten pada Kamis 17 Februari 2022, menimbulkan kerusakan.
Diketahui, banjir bandang yang menerjang pemukiman warga Baduy di Kabupaten Lebak ini terjadi di kawasan baduy luar dan Baduy Dalam selama ini aman dari banjir akibat luapan Sungai Ciujung.
Masyarakat Baduy secara umum telah memiliki konsep dan mempraktekkan pencagaran alam nature conservation yang diturunka secara turun temurun.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Kohanudnas 19 Februari 2022 Cocok Dibagikan di Sosmed
Misalnya mereka sangat memperhatikan keselamatan hutan. Hal ini mereka lakukan karena mereka sangat menyadari bahwa dengan menjaga hutan maka akan menjaga keterlanjutan ladangnya.
Lahan hutan yang berada di luar wilayah permukiman, biasa mereka buka setiap tahun secara bergilir.
Di dalam jurnal ilmiah berjudul Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Baduy yang diteliti Suparmini dkk dari FIS Universitas Negeri Yogyakarta, disebutkan bahwa Suku Baduy memiliki konsep dalam melesatrikan alam atau pikukuh yang berbunyi lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambungan, yang berarti panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak bole disambung.“Makna pikukuh itu antar lai tidak mengubah sesuatu, atau dapat juga berarti menerima apa yang sudah ada.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Married with Senior Full Episode 1 sampai 4 di Vidio, Gratis!
Insan Baduy yang melanggar pikukuh akan memperoleh ganjaran adat dari puun (pimpinan adat tertinggi,” demikian jurnal ini menulis.
Namun demikian, dalam jurnal ini juga disebutkan bahwa Masyarakat Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak merupakan daerah yang tidak luput dari bencana, terutama bencan alam.
Masyarakat Baduy memiliki pengetahuan dan kearifan dalam memprediksi dan melakukan mitigasi bencana di wilayahnya.
“Pengetahuan dan teknologi lokal biasanya diperoleh dati pengalaman empiris yang kaya akibat dari interaksi dengan lingkungannya. Hal itupun terjadi pada masyarakat Baduy, dimana mereka memiliki cara-cara tertentu untuk melakukan mitigasi terhadap bencana yang potensial terjadi di wilayahnya,” tulis peneliti dalam jurnal ini.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Jumat Hari Ini, Indra Kenz Pergi ke Turki Periksa Jempol
Secara umum, mitigasi bencana diartikan sebagai sebuah upaya perencanaan yang tepat untuk meminimalisir dampak negatif bencana terhadap manusia.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pikukuh karuhun harus ditaati oleh masyarakat Baduy dan masyarakat luar yang sedang berkunjung ke Baduy.
Ketentuan-ketentuan itu di antaranya sebagai berikut: 1. Dilarang mengubah jalan air, misalnya membuat kolam ikan, mengatur drainase, dan membuat irigasi. Oleh karena itu, sistem pertanian padinya adalah padi ladang. Pertanian padi sawah dilarang di komunitas Baduy;
Baca Juga: Bocoran Married with Senior Episode 5, Mika Dekat dengan Reno, Angkasa Punya Pacar Baru?
- Dilarang mengubah bentuk tanah, misalnya menggali tanah untuk membuat sumur, meratakan tanah untuk permukiman, dan mencangkul tanah untuk pertanian;
- Dilarang masuk hutan titipan (leuweung titipan) untuk menebang pohon, membuka ladang, atau mengambil hasil hutan. Masyarakat Baduy membagi tata guna lahannya menjadi kawasan larangan, kawasan perlindungan, dan kawasan budidaya. Kawasan larangan dan perlindungan tidak dapat dialihfungsikan untuk kegiatan apapun;
- Dilarang menggunakan teknologi kimia, misalnya menggunakan pupuk, obat pemberantas hama, mandi menggunakan sabun, pasta gigi, mencuci menggunakan detergen, atau meracun ikan;
- Dilarang menanam tanaman budi daya perkebunan, seperti kopi, kakao, cengkeh, kelapa sawit;
- Dilarang memelihara binatang ternak berkaki empat, seperti sapi, kambing, kerbau;
- Dilarang berladang sembarangan. Berladang harus sesuai dengan ketentuan adat;
- Dilarang menggunakan sembarang pakaian. Ditentukan adanya keseragama dalam berpakaian. Baduy Dalam berpakaian putih-putih dengan ikat kepala putih, Baduy Luar berpakaian hitam atau biru gelap dengan ikat kepala hitam atau biru gelap. ***.


















