BANTENRAYA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket kereta api jarak jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan.
Salah satunya, potongan harga tiket kereta itu diberikan kepada pelanggan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.
Adapun besaran potongan harga tiket kereta yang diberikan PT KAI yaitu 20 persen untuk semua kelas dan berlaku setiap hari.
Baca Juga: Pasar Cibaliung Pandeglang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi
VP Public Relations PT KAI (Persero) Joni Martinus mengatakan, bukan hanya para lansia, namun kelompok pelanggan lain juga mendapatkan potongan harga tiket kereta.
Mereka diantaranya anggota LVRI, TNI, Polri hingga wartawan. Dengan besaran dan ketentuan diskon yang beragam atau bervariatif.
“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujarnya, belum lama ini.
Baca Juga: Terbaru! Chip Gratis Hingga 44B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 3 Februari 2022
“Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KA1121 atau hubungi customer service stasiun dan contact center KAI,” ujarnya.
Joni menjelaskan calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta harus melakukan registrasi di customer service atau loket stasiun.
Hal itu dilakukan jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan pelanggan. ***


















